Karangasem (Metrobali.com)-

            Isu dan bau ”amis” perekrutan CPNS(calon pegawai negeri sipil) di Karangasem, yang oleh media disebut-sebut Rp 300 juta per CPNS, mesti diusut serius oleh aparat penegak hukum. Sebab, isu tidak hanya berkembang untuk rekrutmen tahun 2013, tetapi di Karangasem pernah ada ”SK bodong” dimana para pegawai menerima SK Bupati Karangasem,tetapi beberapa tahun tidak menerima gaji. Demikian Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, menanggapi berbagai isu miring perihal adanya suap rekrutmen CPNS Karangasem.
            Putu menegaskan, rekrutmen CPNS memang rawan suap gratifikasi, dan sudah cukup lama berkembang isu di masyarakat, bahwa untuk menjadi PNS para calon mesti merogoh Rp 150 juta sampai Rp 300 juta per orang. Memang tidak mudah membuktikan isu miring ini, karena dua pihak yang terlibat gratifikasi pasti akan menutupi semua perbuatan yang dilakukan.
            ”Nyatanya, rekrutmen CPNS di Badung dan Provinsi Bali sudah disidik aparat dan ada tersangkanya. Hanya saja prosesnya terkesan lambat, atau bahkan dikhawatirkan  bisa macet,” kata Putu.
            Karena itu, ia mendukung rekrutmen dengan metode CAT  yakni rekrutmen sistem komputer yang telah dicontohkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. ”Mudah-mudahan metode ini tidak lagi diakal-akali lagi,” ujar Putu Wirata.
            Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, agar beberapa kasus yang terkesan macet, agar dituntaskan. Diantaranya rekrutmen CPNS Badung dan CPNS Provinsi Bali yang belum dilimpahkan ke Kejaksaan, pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang bertaraf nasional di Buleleng, pembangunan dermaga Gunaksa di Klungkung, pengusutan pengadaan tanah di Desa Pelaga Kab. Badung, termasuk pengusutan kasus pengadaan pipa di Kab. Karangasem. SUT-MB