Bupati Artha1

Jembrana (Metrobali.com)-

Bangunan tak berijin yang belakangan menjamur di Jembrana menjadi atensi Bupati Jembrana I Putu Artha.  Pol PP Jembrana diminta bertindak tegas terhadap bangunan tak berijin seperti tower, vila dan kandang ayam.

“Saya sudah perintahkan agar Sat Pol PP bertindak tegas. Jika ada yang nakal, segel” ujar Bupati Jembrana I Putu Artha dikonfirmasi saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Kamis (6/2).

Menurutnya tindakan tegas itu memang diperlukan. Sat Pol PP juga jangan diam saja. Namun selalu melakukan koordinasi dengan SKPD dan intasi lainnya. Sehingga tahu mana bangunan tak memiliki izin dan yang sudah meiliki izin. “Jangan takut bertindak, Perda sudah ada, lalu apalagi” tandasnya.

Selain itu, Sat Pol PP juga diminta peka terhadap setiap laporan dan keluhan masyarakat yang masuk, termasuk masalah sosial di masyarakat seperti duktang (penduduk pendatang). Sehingga setiap permasalahan dapat dengan segera diatasi atau diminimalisir.  Apalagi tahun 2014 ini tahun politik.

Artha juga meminta kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpatu (KPPT) Jembrana untuk tidak  mengeluarkan surat keterangan izin dalam proses, jika pun pengajuan ijinnya sedang diproses. “Kalau semua syarat sudah terpenuhi, kelurkan ijinnya, kalau tidak lengkap, kembalikan saja. Jangan mengeluarkan izin masih dalam proses, karena ini bisa menghambat penertiban” tandas Artha.

Lanjut, jika surat keterangan izin dalam proses tetap dikeluarkan, pengelola bangunan bisa dengan mudah mengelak, bahkan disalahgunakan. Sehingga proses penertiban oleh Sat Pol PP menjadi terhambat. Padahal jelas-jelas dalam pengajuan izin itu syaratnya belum lengkap.

Sementara, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Parja (Sat Pol PP), Gusti Ngurah Rai Budhi saat dikonfimasi terkait pernyatan Bupati Jembrana I putu Artha mengaku siap melaksanakannya. Bahkan pihaknya akan menggambil tindakan tegas terhadap bangunan yang nyata-nyata menyalahi aturan. “Kami sudah siapkan Pol PP line (seperti police line) untuk melakukan penyegelan. Yang tak berijin langsung kami segel” pungkasnya. MT-MB