Jembrana (Metrobali.com)-

 

DPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif pada Kamis(12/11). Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara Virtual di ruang Executiv Room itu rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Jembrana terhadap 3(tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana.

Salah satu yang dibahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Pada rancangan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja, tahun 2021 untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih, sedangkan pengeluaran pada tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih.

Selain Ranperda tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi juga Bupati I Putu Artha juga menyampaikan 2(dua) Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan komunitas Kakao.

Dalam Penyampaiannya , Bupati I Putu Artha mengatakan, Ranperda Pengarusutamaan Gender dilakukan sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

“Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi , mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,”ujarnya.

Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan, saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis. Hal ini disebabkan kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)