Residivis spesialis pencurian helm di wilayah Denpasar Barat (Denbar) ditangkap petugas di Parkiran CV Kairos Sejahtera (

Residivis spesialis pencurian helm di wilayah Denpasar Barat (Denbar) ditangkap petugas di Parkiran CV Kairos Sejahtera

Denpasar, (Metrobali.com)-

Residivis spesialis pencurian helm di wilayah Denpasar Barat (Denbar) ditangkap petugas di Parkiran CV Kairos Sejahtera (PANASONIC), Jalan Mahendradata XXX Denpasar, Sabtu (7/10).
Pelaku bernama Sutiawan (28) ini sebelumnya hendak ditangkap lantaran diduga Unit Reskrim Polsek Denbar sebagai pengedar sabu. Namun dalam penyelidikan pelaku rupanya residivis maling helm di Polsek Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.RA seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena mengatakan, penangkapan pelaku sebelumnya belum diketahui jika yang bersangkutan merupakan spesialis maling helm di 4 TKP di wilayah Denpasar Barat.
“Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian sebuah helm BOGO warna Pink, milik Andri Dwi Prasetyo (35), Sabtu (7/10) pukul 01.30 wita. Total kerugian Rp 300.000,” terang Kanit di Denpasar Minggu (8/10).
Kronologis kejadian diterangkannya, korban Andri Dwi Prasetyo awalnya parkir dan menaruh helm BOGO warna pink di gantungan jok motor Jupiter MX miliknya. Kemudian beberapa saat kemudian datang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy plat nomor DK-6714-EB yang terparkir mepet dengan motor korban, ketika itu korban melihat plat dan lansung melaporkan ke Polsek Denbar.
“Untuk sementara baru 4 TKP yang dilakukan di wilayah hukum Denbar, sementara untuk BH helm hingga saat ini kita masih cari ini milik siapa,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya menduga yang bersangkutan dulu pengedar sabu. “Jadi sekarang kita mau geledah rumahnya,” ujar Aan Saputra.
Saat hendak digeledah di rumahnya di Jalan Buana Mekar, Denpasar, katanya pelaku kabur sehingga celana pelaku robek dibagian paha.
Dan barang Bukti yang diamankan petugas 1 buah Helm BOGO warna Pink, 1 buah helm BOGO warna coklat, 2 buah helm Honda Scoopy warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK-6714-EJ milik pelaku.SIA-MB