Warga Kembali Temukan 3 Potongan Tubuh Mutilasi di Bali
Klungkung (Metrobali.com)-
Warga Desa Gembelan, Selat Klungkung kembali menemukan tiga potongan tubuh yang diduga korban mutilasi. Jika sebelumnya warga menemukan potongan manusia berupa kepala dan bagian bokong, kali ini giliran bagian kaki, tangan dan kerangka dada yang berhasil ditemukan.
Namun, kali ini potongan tubuh manusia itu ditemukan di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ketiga potong tubuh ini ditemukan warga tergeletak di dalam jurang, di tanah kebun milik warga setempat.
Sadisnya, sama seperti bagian tubuh yang ditemukan sebelumnya, tiga bagian tubuh itu juga ditemukan tanpa daging. Diduga pelaku sengaja menguliti daging korban untuk mempersulit indentitas korban mutilasi ini.
Wakapolda Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja Subiakta menegaskan jika hal ini merupakan kejahatan luar biasa. “Ini kejahatan luar biasa karena pelaku sangat sadis menguliti korban, sehingga tidak ada dagingnya,” ujar Raharja, Rabu 18 Juni 2014.
Kasus mutilasi ini masih diselidiki Polres Klungkung dan Polda Bali. Hingga kini identitas korban maupun pelaku mutilasi masih belum diketahui.
Sebelumnya warga Desa Gembalan, Selat, Klungkung, Bali, digegerkan dengan penemuan potongan anggota tubuh manusia. Potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi itu berupa kepala dan bagian pantat manusia yang dibungkus dengan karung dan tas plastik warna hitam. Kedua bagian tubuh manusia ini ditemukan di kaki Bukit Jambul di wilayah Kabupaten Klungkung Bali. JAK-MB
1 Komentar
Predator manusia yang sampai akhir-akhir ini semakin menguasai dan selalu meresahkan masyarakat, dan tidak berpri kemanusiaan, dan kasus kasus mutilasi seperti ini hampir setiap hari dan waktu menghiasi pemberitaan Media Elektronik dan Media Cetak, Media Masa, dan seolah-olah nyawa ayam lebih berharga bila dibandingkan dengan nyawa manusia.
Oleh sebab itu kami berharap kasus ini dapat terungkap segera, dan pelaku segera ditangkap dan dihukum mati atau di Eskusi mati, agar ketentraman bagi masyarakat dapat tercipta seperti sebelumnya.
Sekali lagi saya atas nama masyarakt/rakyat Indonesia sangat berharap kepada bangsa dan negara untuk menerapkan dan mempertajam UU yang mengatur tentang tindak pidana/kejahatan murni di hukum dengan Hukuman Mati demi ketentraman bangsa ini dari orang-orang yang tidak berprikemanusiaan..!
Terimaksih Bagi segenap penegak Hukum dan masyarakat dan seluruh Awak media yang telah Intenst didalam membantu bangsa ini dalam mengungkap tabir dalam kasus-kasus seperti hari ini.
Salam Pembebasan Bagi seluruh Rakyat Indonesia,,!!
Mari kita tingkatkan pengawasan kita pada keluarga, sanak kerabat disekeliling kita, untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan kita semua dari incaran PREDATOR MANUSIA.