Wakil Ketua Dewan Adi Purnawijaya : warga menunggu keputusan Inspektorat dan PU Buleleng 
Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya, S.Sos/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya, S.Sos mempetanyakan bangunan bale banjar yang ada di Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupafen Buleleng. Pasalnya menurut dia, bangunan tersebut tidak sesuai dengan  spech. Sehingga  bangunan  yang berlantai dua itu rada bergoyang, yang mengakibatkan warga masyarakat setempat menolak menerimanya.”Bagaimana pihak inspektorat dan PUPR Kabupataen Buleleng. Kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan maupun keputusan atas bangunan yang dito.ak warga penyerahannya itu” ujarnya.
Menurut kader Demokrat ini, bangunan bale banjar yang menghabiskan dana Rp 200 juta lebih itu, dengan terpaksa ditolak warga. Karena ditakutkan saat  memanfaatkan untuk kepentingan warga, baik posyandu dan kepentingan pertemuan lainnya, tiba-tiba saja bangunannya roboh.”Hingga sekarang warga masih menunggu keputusan dari inspektorat  maupun Dinas PU” terang Adi Purnawijaya.”Warga sangat kecewa dari hasil pembangunan bale banjar yang salah spech itu. Dan kalau nantinya bangunan itu roboh yang mengakibatkan korban pada warga, siapa bertanggung jawab” ujarnya geram.
Iapun mengatakan pihak Pemkab Buleleng harus tegas dalam hal ini. Sehinggz wargs bisa memanfaatkannya untuk kepentingan posyandu dan  lainnya.” Kalau memang keputusannya dibongkar, ya dbongkar saja bangunannya. Yang jelas inspektorat dan PU harus bertindak secepatnaya” tands Adi Purnawijaya. GS-MB