Walikota Denpasar Kukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat
Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra foto bersama usai mengukuhkan dan menyerahkan SK kepada Kelompok Informasi Masyarakat, Kamis (30/11) di Taman Kota Lumintang
Denpasar  (Metrobali.com)-
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Denpasar resmi dikukuhkan oleh  walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra,  pada Kamis (30/11) bertempat di Area Taman Kota Lumintang Denpasar. Pengukuhan ini dilakukan bertepatan dengan momen  pembukaan Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi  (DTIK Festival) yang kelima. Kelompok Informasi Masyarakat yang dikukuhkan di antaranya: Digital Creative, Gatra Wirausaha, C-Gen dan Komunitas Nuduk Sampah Plastik (KNSP). Ke depannya KIM Kota Denpasar akan berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyebarluasan informasi secara akurat dan terpercaya.
KIM  merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Hal ini dijelaskan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
Kadis Kominfo dan Statistik Kota Denpasar Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dewa Gede Rai mengatakan kehadiran kelompok Informasi Masyarakat (KIM) akan menjadi agen baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat sendiri, karena informasi dua arah nantinya bisa dipercaya, dan ini juga dapat menghindari adanya penyebaran berita berita yang bersifat hoax. “Kami berharap ke depan
akan semakin banyak tumbuh KIM KIM baru di Kota Denpasar informasi tentang program program pemerintah akan lebih cepat sampai kepada masyarakat serta menghindari adanya berita bohong (hoax),” kata Dewa Agung.
Gusti Lanang Mantra, salah satu anggota Komunitas Nuduk Sampah Plastik menjelaskan ke depan KNSP akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mensosialisasikan dan mengajak anak-anak serta masyarakat umum  terkait kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan cara tidak membuang secara sembarangan. Selain itu  KNSP juga akan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, karena sampah plastik berbahaya dapat merusak lingkungan dan merugikan semua makhluk hidup. “visi kami ke depan bagaimana kita mengedukasi anak-anak dan masyarakat bagaimana kita bertanggung jawab untuk membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.” ungkapnya. PR-MB