pra rekuntruksi

Klungkung ( Metrobali.com )

Polres Klungkung menggelar Pra Rekontruksi bagaimana tersangka Fikri alias Ekik 26 menghabisi hingga memotong – motong tubuh korban Diana Sari alias Nana 22. Pra Rekontruksi tersebut dilakukan pada Rabu ( 25/6 ) di ruang kerja Kapolres Klungkung. Hadir menyaksikan Pra Rekontruksi tersebut Wakapolda Bali Brigjen pol I Gusti Ngurah Rahardja Subyakta dan Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati. Selaian itu hadir juga dari tim dr Forensik RS Sanglah dr Dudut Cs. Kurang lebih 42 adegan yang Pra Rekontruksi diperagakan Fikri di kamar kos yang ada di jalan Kenyeri IX Klungkung itu.

Usai melakukan Pra Rekontruksi dalam kesempatan tersebut Kapolres Klungkung Yudatni Wirawati mengatakan tujuan dari pra rekontruksi tersebut untuk memastikan sekaligus mencocokan hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik RS Sanglah dengan pengakuan tersangka saat melakukan mutilasi. “ Ya kami ingin mencocokan pengakuan tersangka dengan hasil Lab Forensik,” ujarnya.

Ia katakan semua keterangan tersangka dengan hasil otopsi hampir sebagian besar sama. Hanya saja diakui Kapolres kalau ada beberapa yang masih belum terang alias masih ditutup tutupi. Dari pra Rekontruksi tersebut terungkap kalau korban ditusuk pada bagian lehernya terlebih dulu baru di potong potong yang selanjutnya organ tubuh tersebut di kuliti. Terungkap dari tersangka kalau tulang kaki, tangan dan pinggul dipatahkan secara manual. Jari –jari tangan korban juga dipotong-potong agar kabur. Tersangka juga memperagakan bagaimana mengeluarkan isi perut korban terlebih dulu. “ Ini menandakan kalau tersangka cukup pintar yakni dengan membuang atau memisahkan bagian perut lebih dulu,” ujar Sri.

Selanjutnya tersangka melakukan pemisahan kulit dan daging pada organ tubuh yang telah dipotong tadi serta dikelompokan diantaranya tulang dikumpulkan jadi satu begitu juga kulit, daging  dan isi perut yang dimasukan dalam tas kresek warna hitam. Namun jumlah tas kresek yang berisi organ tubuh korban tersebut tersangka tidak ingat. Aktifitas itu semua dilakukan tersangka didalam kamar mandi kos korban No 3 di Jalan Kenyeri IX, Banjar Jelantik Kori Batu, Tojan, Klungkung pada tanggal (16/6) lalu.

Soal motif tersangka melakukan mutilasi menurut Sri, sekalipun belum terang , namun kuat dugaan karena ingin menghilangkan jejak karena takut ketahuan. Menurut pengakuan tersangka tidak ada maksud untuk membunuh korban. Awalnya menurut tersangka saat datang dari kantor menemukan korban sedang ngobrol dengan teman dikos., dimana korban saat itu membawa pisau yang selanjutnya tersangka mengajak korban untuk masuk kekamar.

Selanjutnya tersangka keluar untuk pergi kerja di Kantor Pengadilan Agama Klungkung dan minta ijin dengan alasan sakit. Begitu dia datang dari kantor sekitar pukul 10.00 wita dia menemukan korban dalam posisi tidur dikamar kos. Kemudian dibangunkan namun tidak bangun bangun dan dikira hanya pura pura korban lalu diangkat ke kamar mandi untuk di semprot dengan sower agar terbagun. Saat diangkat masuk ke kamar mandi menurut pengakuannya kepala korban terbentur ke tembok kemudian korban tidak sadar.

Karena panik dan takut tersangka sempat keluar dan kembali masuk kemudian tersangka menusuk bagian leher korban dengan pisau yang selanjutnya tersangka melakukan mutilasi korban mulai dari memotong bagian kepala, tangan, kaki dan mengeluarkan bagian dalam tubuh korban. Bagian dagingnya di cacah dimasukan ketas kresek warna hitam. “Dia tidak tahu berapa bungkus potongan tersebut,” ujar Kapolres. Kemudian tersangka membuang bagian tubuh korban melalui jalan pegending, masuk Desa Besang melanjutkan jalan Gajah Mada jutusan Bukit Jambul wilayah Klungkung dan Karangasem. Pengakuan tersangka membuang organ tubuh korban tersebut dilakukan beberapa kali bolak balik.

Tersangka diakui Kapolres cukup tenang saat pemeriksaan. Karena alasan tersebut polisi akan melakukan tes terhadap kejiwaan tersangka.  Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya menambahkan selain untuk mencocokan keterangan korban dengan hasil Lab. Pra rekontruksi dilakukan untuk memastikan sehingga rekontruksi yang akan dilaksanakan Kamis ( 26/6 ) pagi hari bisa berjalan dengan baik. SUS-MB