Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta pemerintah kabupaten/kota di Pulau Dewata segera membentuk tim terpadu penanganan gangguan keamanan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penyelesaian konflik sosial.

“Penciptaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban merupakan rangkaian upaya dalam suatu sistem yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” katanya saat membuka Rapat Pembahasan Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, di Denpasar, Rabu (18/12).

Menurut dia, pembentukan tim terpadu tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Hanya saja, sampai saat ini belum semua kabupaten/kota membentuk tim tersebut.

“Memang pemerintah kabupaten/kota selama ini sudah cukup responsif untuk penanganan gangguan keamanan, hanya masih perlu ditingkatkan supaya lebih optimal sehingga tidak sampai terjadi gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Sudikerta melihat saat ini ada kecenderungan upaya untuk menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat mulai melambat dan tidak memuaskan banyak pihak.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk memulai mendekatkan tindakan perlindungan masyarakat antara partisipasi aktif pemerintah dan masyarakat dalam posisi saling ketergantungan dan menunjang,” katanya.

Dengan dibentuknya tim terpadu tersebut, tambah dia, bisa dibentuk rencana operasi dan rencana aksi daerah, termasuk di dalamnya penyiapan standar operasional prosedur. Secara umum potensi gangguan di Bali ada tiga hal yakni masalah lahan, tapal batas dan konflik adat.

Sementara itu, Deputi V Kemenpolhukam Irjen (Pol) Bambang Suparno memandang beberapa kabupaten/kota memang sudah membentuk tim terpadu, hanya saja sasarannya masih ada yang belum optimal.

“Kami harapkan yang belum terbentuk segera membentuk, sedangkan yang sudah ada supaya sasarannya lebih dioptimalkan. Kami melihat kendalanya selama ini karena masih ada pejabat yang kurang peduli terhadap masalah yang terjadi di daerah, padahal seharusnya dapat merespons dengan cepat,” katanya.

Suparno meminta tidak ada pihak yang mengedepankan egosentris dan egosektoral, serta merespons dengan cepat setiap potensi konflik mulai dari hal yang kecil seperti pelanggaran ketertiban. Ia mengharapkan pada 2014 semua pemkab/pemkot sudah menyusun aksi daerah dan tim terpadu.

Gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, ucap dia, tidak bisa diselesaikan oleh TNI/Polri dan perlu kerja terpadu dan sinergisitas semua komponen.

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gede Putu Jaya Suartama mengatakan khususnya di tingkat provinsi sudah dibentuk tim terpadu dan juga 33 rencana aksi daerah yang berisikan upaya pencegahan, penyelesaian hingga pemulihan pascakonflik.

“Melalui kegiatan kali ini, kami harapkan tim terpadu yang terbentuk nanti dapat menyusun dan menyesuaikan rencana aksi daerah dengan rencana aksi nasional, selain itu dapat memetakan hingga merespons dengan cepat,” kata Jaya Suartama.  DA-MB