Karangasem (Metrobali.com)-

            Guna mewujudkan tatanan reformasi birokrasi  dibidang produktifitas kinerja di lingkungan Pemkab Karangasem, disiplin diharapkan menjadi penyangga utama. Demikian ditegaskan  Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH Selasa,(17-12-2013) di Amlapura dihadapan jajaran PNS yang terkena sidak di Wantila Pemkab setempat.

             Ditegaskan, perbaikan tata kelola pemeritahan sangat tergantung dari kinerja jajaran aparatur. Untuk mewujudkan kinerja tersebut diperlukan upaya penegakan disiplin pegawai negeri sipil untuk dapat  membudayakan kalangan PNS sebagai tiang utama penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinan kemasyarakatan. Melalui evaluasi  hasil Ispeksi mendadak tim GDM Pemkab Karangasem yang dikoordinir Bagian Organisasi Setdakab Karagasem ke setiap SKPD. Disamping tujuannya untuk  dapat memantau  kondisi PNS ditiap SKPD, juga dimaksudkan untuk   menyerap aspirasi tentang pemberdayan dan optimalisasi peran PNS` dalam melaksanakan tugas mengemban visi – misi.

 Disamping untuk memacu motivasi kinerja staf, agenda evaluasi GDN juga  dimaksudkan pula untuk menjalin komunikasi dalam penegakan disiplin aparatur pemerintah. Kepada semua pimpinan SKPD, Wabup Sukerana meminta agar dapat membudayakan pengawasan melekat didalam internal organisasi sehingga kekeliruan sekecil apapun dapat dideteksi sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan penyimpangan.

            Mengenai upaya mendorong kinerja tersebut Pemkab Karangasem selain menempuh dengan pola pengawasan melalui apel kerja harian, bulanan dan pertemuan koordinasi antara Pimpinan SKPD, juga ditempuh melalui  pengawasan fungsional sehingga upaya mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penegakan disiplin bisa berjalan.

 Menurut Kordinator Tim GDN Ka. Bag Orgnisasi Drs.  I Wayan Sujana, mengatakan, kegiatan evaluasi  merupakan aktifitas Tim GDM Kabupaten untuk mendorong tegaknya budaya kerja sekaligus untuk meningkatkan taraf disiplin pegawai agar sesuai dengan aturan perundangan sebagai cikal bakal untuk mendongkrak meningkatnya profesionalisme.

             Adapun gerakan disiplin nasional dikalangan birokrasi ditonjolkan budaya kerja dengan mentaati waktu masuk dan keluar kerja melalui sistim apel kerja. Jika ditemukan PNS yag tidak apel tanpa keterangan maka bakal diproses langsung dengan memberikan sangsi sesuai tahapan  didalam aturan yang ada. Untuk saat ini GDN juga diarahkan untuk meningkatkan budaya bersih mengingat Kab Karangasem dalam menghadapi penilaian Adipura untuk dapat mempertahankan predikat Kota yang bersih secara Nasional. Sedangkan untuk masyarakat dikedepankan budaya tertib seperti di sekolah, tempat-tempat umum dsb sehingga masyarakat terbiasa dengan budaya tertib, antre serta budaya bersih yang berimplikasi pada kedisiplinan dan tingkat kesehatan masyarakat.

             Sedangkan untuk budaya kerja penting ditanamkan bagi lingkungan PNS agar tidak ada lagi PNS yang kluyuran  dan bermalas-malas di kantornya dengan berbagai alasan. Jam kerja PNS sudah jelas setiap hari sebanyak 7,5 jam dan seminggu 37 jam sehingga tidak ada toleransi lagi manakala PNS beraktifitas diluar pekerjaan di kantornya. Kegiatan sidak tim GDN terus akan ditindaklanjuti hingga berproses sesuai tahapan aturan perundangan, hasilnya bagi PNS yang tercatat tidak memenuhi abses akan dibina melalui pemanggilan pada waktu yang tepat.

 Sekda Ir. I Gede Adnya Mulyadi, M.Si menegaskan, kesiapan aparatur negara dalam mengemban tugas melayani masyarakat harus didukung adanya kedisiplinan pegawai yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.  Pemanggilan hasil temuan sidak GDN sebagai evaluasi dan koreksi bagi SKPD dan pegawai bersangkutan, selanjutnya jika memang tidak bisa dibina dan melakukan kesalahan berulang-ulang secara otomatis terkana sangsi sesuai aturan perundangan.  BUD-MB