Badung, (Metrobali.com)

 

Viral, video Warga negara asing (WNA) yang melakukan penganiayaan kepada satu keluarga karena tidak terima ditegur saat merokok di ruangan restoran cepat saji Mc’ Donald di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.15 wita.

Dalam postingan yang viral di media sosial disebutkan teman perempuan terduga pelaku, merokok di ruang ber AC di sebuah resto cepat saji di daerah Jimbaran.

Korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) kemudian menyampaikan keluhan ke pihak resto,  dan kemudian pihak resto menegur si WNA.

Si WNA lalu memvideokan dan mengancam akan memposting di Instagram, pihak keluarga menegur untuk mereka tidak mengambil video, terjadi argumentasi dan berujung penganiayaan.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar laporannya hari itu juga, Senin 22 Mei 2023,” ucap Kapolsek, Rabu (24/5/2023).

Karang kemudian menjelaskan, awal mula kronologi viralnya dugaan WNI sekeluarga dianiaya oleh WNA di restoran cepat saji Mc’D Jimbaran, Jalan Uluwatu, Kuta Selatan, Badung pada Senin (22/5/2023) sore.

Menurutnya, korban/pelapor atas nama Herry Yanto (38) asal Jakarta saat itu sedang akan makan di Mc’ D Jimbaran. Kemudian di sebelahnya ada WNA sedang merokok Vape di dalam ruangan ber AC.

“Selanjutnya pelapor mengadukan hal tersebut ke asisten manager Mc’ D dan selanjutnya pihak manajemen resto menegur WNA tersebut,” ungkap Kapolsek dihubungi Rabu (24/5/2023).

Setelah WNA ditegur, imbuhnya pihak manajemen Mc’D langsung mendatangi lokasi namun justeru malah terjadi keributan yang berujung pemukulan.

Tidak hanya Herry Yanto dilaporkan, istrinya Erti Natalia (38) dan ibunya LLusia (78) turut menjadi korban.

Herry sendiri kata Kapolsek mengalami luka rahang di sebelah kiri hinggga bengkak, kemudian tulang rusuk sebelah belakang kiri merasa sakit.

Sementara Erti Natalia mengalami bahu sebelah kiri sakit, lutut kanan dan kiri mengalami sakit. Dan LLusia pinggang belakang sakit sehingga susah bergerak.

Pasca kejadian tersebut, keluarga WNI ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

Kapolsek menyatakan, tidak hanya keluarga WNI saja yang melapor namun juga terduga pelaku WNA yang merupakan warga Rusia.

Mereka adalah pasangan bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk (29) keduanya menginap dan hotel Intercontinental Jimbaran.

Menurut Kapolsek, sang WNA juga menjadi korban dan melakukan laporan ke pihaknya.

Diketahui Andrei mengalami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, luka goresan lengan kanan.

“Kalau ada luka berarti saling pukul cuma siapa yang memulai kita masih melakukan penyidikan jadi setiap orang yang luka kan tetap korban dia. Yang laporan kedua-keduanya melapor,” pungkas Kapolsek.

Pewarta : Tri Prasetyo