Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Denpasar,  (Metrobali.com)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Kamis (17/12) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 26 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 48 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif  mengalami peningkatan di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan 8 kasus. Disusul Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 7 orang. Desa Desa Ubung Kaja turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 6 orang. Pun demikian Desa Pemecutan Kelod juga mencatatkan penambahan kasus sebanyak 5 orang. Selain itu, dua wilayah yakni Desa Sidakarya dan Desa Pemogan mencatatkan penambahan 4 kasus. Dan Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Tonja dan Desa Kesiman Petilan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang.   Sementara itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 26 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (17/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.291 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.013 orang  (93,52 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam
1. Desa Sidakarya tiga orang perempuan usia 23, 67 dan 32 tahun serta seorang laki-laki usia 58 tahun
2. Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 33 tahun
3. Kelurahan Panjer enam orang perempuan usia 29, 43, 23, 42, 29 dan 25 tahun serta seorang laki-laki usia 30 tahun
4. Kelurahan Sesetan enam orang laki-laki usia 38, 38, 47, 6, 50 dan 34 tahun serta dua orang perempuan usia 48 dan 38 tahun
5. Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 38 tahun
6. Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 22 tahun
7. Kelurahan Padangsambian dua orang perempuan usia 36 dan 39 tahun
8. Desa Pemecutan Kelod empat orang perempuan usia 50, 25, 55 dan 21 tahun serta seorang laki-laki usia 26 tahun
9. Kelurahan Tonja dua orang perempuan usia 52 dan 24 tahun
10. Desa Ubung Kaja empat orang laki-laki usia 25, 13, 37 dan 54 tahun serta dua orang perempuan usia 24 dan 55 tahun
11. Desa Kesiman Petilan dua orang perempuan usia 31 dan 52 tahun
12. Kelurahan Pedungan seorang perempuan usia 51 tahun
13. Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 24 tahun
14. Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 22 tahun
15. Desa Dangin Puri Kelod seorang laki-laki usia 23 tahun
16. Desa Pemogan tiga orang laki-laki usia 41, 45 dan 45 tahun serta seorang perempuan usia 33 tahun
17. Desa Dauh Puri Kelod seorang laki-laki usia 35 tahun
Kasus Sembuh : 26 orang.