Seorang kakek cabuli ABG di Negara
Ilustrasi–pencabulan anak
Buleleng (Metrobali.com)-
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum seorang guru kontrak disalah satu SMP di Kecamatan Sawan bernama SG (40) beralamat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terhadap seorang anak  bernama SDY (12) yang merupakan siswi Kelas VI Sekolah Luar Biasa (SLB) Singaraja yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng. Namun demikian, pihak penyidik agak kesulitan mengembangkan kasus ini, mengingat korban SDY agak sulit diajak berkomunikasi untuk mengungkapkan apa dilakukan SG terhadap dirinya.
”Masalah visum sudah keluar, namun saat diminta visum ulang, korban tidak mau melakukannya lagi” terang KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Abdul Aziz, seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya pada Senin (25/7)
Uniknya, ujar Abdul Aziz yang didampingi Kanit PPA Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, pada saat dimintai keterangan, korban tidak mau menjawab kalau kondisi lapar dan disamping itupula harus mencari mood korban untuk memberikan keterangan, seperti misalnya kalau mendengar lagu bagus menurut korban, barulah mau memberikan keterangan.
”Kami dengan sabar mengorek keterangan dari korban. Sedangkan untuk pelaku sambil menangis berusaha melakukan upaya damai agar kasusnya itu tidak berlanjut keranah hokum dan dengan tulus meminta maaf terhadap keluarga korban. Namun keluarga korban sudah shock itu tidak mau (Menolak) berdamai karena dianggap ulah pelaku sudah kelewatan tehadap anak yang mengalami disabilitas” ungkapnya
Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng yang selalu mendampingi korban, Made Richo Wibawa menyatakan keprihatinannya terhadap korban yang menderita disabilitas. Artinya sejauh mana dampak dari peristiwa yang dialaminya itu terhadap psikologisnya.”Kami akan terus mendampingi korban dengan melibatkan peran seorang psikolog” tandasnya. GS-MB