Komoditi daging bebek dan babi beku saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Komoditi daging bebek dan babi beku saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Kendati berulang kali digagalkan dan diamankan, pengiriman barang atau komoditi ilegal dari Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk masih saja terjadi.
Buktinya, Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) menggagalkan upaya pengiriman komoditi ilegal berupa daging bebek dan babi beku, Rabu (6/12) pagi.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan komoditi daging bebek dan babi beku ditemukan saat pihaknya memeriksa mobil box expedisi Wisata Bali Utama (WBU) DK 9420 FA.
Mobil box yang dikemudikan Mujiono (51) dari Surabaya lanjut Muliyadi masuk pos pemeriksaan atau Pos 2 pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 08.30 Wita.
“Kita amankan karena sopir tidak bisa menunjukan dokumen dan sertifikat kesehatan dari Karantina asal daging” ujar Muliyadi, Rabu (6/12).
Menurutnya daging bebek dan daging babi beku sebanyak 1650 Kg itu ditempatkan ke dalam 18 box, diantaranya 15 box berisi daging bebek dengan berat 1,5 Ton dan 3 box berisi daging babi beku dengan berat 150 kilogram.
Pihaknya sempat kesulitan saat memeriksa karena barang boxnya ditaruh dibagian depan mobil box dan ditumpuk dengan barang-barang lainnya.
“Sepertinya para pelaku tidak pernah merasa jera. Kali ini modus para pelaku penyelundupan beralih dari bus dan pick-up ke mobil paket ekpedisi” jelasnya.
Dari pengakuan sopir kata Muliyadi, barang-barang tersebut diangkut dari Surabaya dengan tujuan Denpasar, Bali.
Karena tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dari Karantina asal daging lanjut Muliyadi pengiriman komoditi daging tersebut melanggar
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Setelah sopir kami mintai keterangan selanjutnya kami limpahkan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk” pungkasnya. MT-MB