Foto: Peringatan puncak HUT ke-30 Kanti, Jumat (27/9/2019) di Hongkong Garden Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Peringatan puncak HUT ke-30 atau tiga dasawarsa BPR Kanti, Jumat (27/9/2019) malam yang digelar di Hongkong Garden Denpasar menjadi tonggak sejarah transformasi salah satu BPR terbesar di Bali ini ke arah digitalisasi layanan dan proses bisnis

Berbagai inovasi digital pun diluncurkan BPR Kanti di usia tiga dasawarsa ini. Salah satunya diluncurkan platform layanan digital Kanti Pay pada acara yang dikemas bertajuk “Temu Wirasa Gathering Tiga Dasawarsa BPR Kanti” ini.

“Dengan diluncurkannya Kanti Pay maka nasabah semakin dimudahkan baik dalam pembayaran maupun pembelian,” ujar Direktur Utama BPR Kanti I Made Arya Amitaba.

Layanan Kanti Pay yang merupakan aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Go Pay dan OVO.  Semua transaksi keuangan nasabah hingga pembelian berbagai produk di luar produk keuangan bisa dilakukan lewat Kanti Pay ini.

“Jadi  tidak perlu gunakan kartu dan uang tunai
Cukup aplikasi Kanti Pay di smartphone,” terang Arya Amitaba.

Dengan adanya Kanti Pay, BPR Kanti telah menciptakan terobosan dalam membuat kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi.

“Jadi ketika nasabah BPR Kanti akan berbelanja di supermarket maupun minimarket, tidak lagi menggunakan kartu ataupun uang cash, cukup dengan menggunakan handphonenya saja,” jelasnya tentang tranformasi yang dilakukan BPR Kanti.

Arya Amitaba menambahkan, launching produk tersebut sebagai pilot project berskala nasional yang merupakan terobosan BPR Kanti dalam menghadapi era digital.

“KantiPay merupakan pilot project sekaligus terobosan skala nasional, dan BPR Kantilah yang pertama kali berbasis fintech,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dengan semua layanan digital yang dimilik BPR Kanti, dipastikan dapat memudahkan masyarakat, sehingga aplikasi yang dimiliki bisa diterima oleh masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhannya dalam kesehariannya melalui aplikasi “KantiPay”.

“Jadi semua transaksi  apapun nantinya bisa dilakukan dengan KantiPay melalui handponenya layaknya sistem pembayaran lainnya,” ucap Arya Amitaba.

Tidak hanya itu saja Arya Amitaba menjelaskan, aplikasi KantiPay dikaitkan dengan fintech, tidak harus dengan peer to peer lending saja, tetapi bisa dikaitkan dengan digitalisasi keuangan baik itu dari sisi pembukaan rekening, pengajuan kredit, pembayaran, transfer ke luar negeri. Selain itu juga, pihaknya sudah melakukan kerjasama dalam pembiayaan UMKM melalui fintech.

“KantiPay dilihat dari peer to peer lending ada dua sisi, dimana nasabah dalam pengajuan kreditnya melalui fintechnya kita akan ikut membiayai, atau juga nasabah melalui BPR Kanti, perusahaan fintechnya juga ikut memback up, dan hal ini adalah kerjasama dari dua sisi,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi digital KantiPay benar-benar memudahkan nasabah dalam setiap transaksi lagipula  nasabah tidak lagi memerlukan tandatangan basah, cukup dengan tandatangan digital transaksi bisa dilakukan.

Proses bisnis dan pelayanan keuangan kepada nasabah juga dilakukan dengan digitalisasi sehingga semakin mempermudah dan memanjakan masyarakat.

Misalnya dalam proses pembukaan rekening tabungan, pengajuan kredit, transfer antar rekening dan berbagai layanan keuangan lainnya cukup di smartphone penggunaa.

“Digitalisasi layanan BPR Kanti ini jadi bagian pilot project nasional dan jadi lompatan besar bagi kami di tiga dasawarsa,” tegas Arya Amitaba.

Bertabur Hadiah hingga Diundi Dua Mobil Agya

Sementara itu perayaan 30 tahun BPR Kanti yang dikemas dalam acara Temu  Wirasa di Hongkong Garden ini  berlangsung meriah dan juga diisi peluncuran buku Perjalanan Lima Tahun Hukum Adat Bali, kerja sama dengan fintech dan kegiatan lainnya.

Dihadiri sekitar seribu nasabah dan undangan dari BPR seluruh Indonesia, perayaan tiga dasa warsa yang ditandai dengan pemotongan tumpeng ini diwarnai dengan berbagai hiburan kesenian dan sejumlah kegiatan penting lainnya. Dan yang tak kalah istimewa adalah diundinya hadiah utama Tabungan ArisanKu berupa dua mobil Toyota Agya.

Dua hadiah utama tersebut adalah salah satu bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada nasabah karena sudah setia mendukung perkembangan BPR Kanti selama tiga puluh tahun.

Pada kesempatan itu, Amitaba menyerahkan Buku “Bank BPR Kanti dan Buku Hukum Adat Bali” sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Buku tersebut disusun oleh Guru Besar Bidang Hukum Adat Bali Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Agresif Kerjasama dengan Fintech Bantu UMKM

Sebelumnya BPR Kanti juga sangat agresif menjalin kerjasama dengan fintech. Bahkan BPR Kanti kini tercatat sebagai BPR pertama di Bali yang menjalin kerjasama dengan salah satu raksasa fintech yakni PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Bentuk kerja sama ini adalah pendanaan bersama atau biasa disebut kredit sindikasi, di mana keempat pihak bersama-sama mengumpulkan dana untuk membiayai peminjam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sistem kredit sindikasi atau pendanaan bersama dijalankan ketika nilai pinjaman yang diajukan
peminjam terlalu besar untuk dibiayai satu bank atau satu institusi keuangan. Jadi beberapa institusi keuangan secara kolektif mendanai pinjaman tersebut.

Kolaborasi bentuk ini adalah yang pertama di
antara suatu bank dan platform teknologi finansial (FinTech) di Indonesia. Partnership ini menunjukkan bahwa FinTech memperkaya ekosistem keuangan Indonesia.

“Dengan kolaborasi ini kami yakin posisi BPR Kanti semakin kuat dan kompetitif. Ini juga kontribusi kami dalam ikut memajukan UKM di Indonesia khususnya Bali,” tandas Arya Amitaba.

Sebelumnya  juga digelar Seminar Internasional Fintech dengan tema “Kemitraan Strategis BPR-Fintech di Era Milenial” Jumat pagi (27/9/2019) di Hotel Nikki Denpasar serangkaian HUT ke-30 BPR Kanti ini. (wid)