astika-1

Denpasar (Metrobali.com)-

Upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat utamanya pada pemilik kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan pengujian kendaraan bermotor keliling atau system jemput bola. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Gde Astika saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2).

Astika menambahkan pelaksanaan pelayanan system jemput bola ini dikaitkan dengan HUT Kota Denpasar ke-226. Disamping itu kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan sehingga masyarakat yang sibuk dapat melakukan uji kendaraan bermotor dan tidak perlu datang ke kantor pengujian.

Dikatakan, dengan sistem pelayanan jemput bola ini masyarakat dapat menciptakan tertib administrasi pada kendaraan bermotor itu sendiri. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip pelayanan sederhana dan tidak berbelit-belit, jelas, pasti terbuka, adil dan tepat waktu.

“Dengan system pelayanan jemput bola ini kami harapkan kendaraan bermotor yang ada di Kota Denpasar tertib administrasi dan tidak ada yang bodong,” ujar Astika.

Hal ini juga untuk menepis anggapan keterlambatan pelayanan sepanjang persyaratan sudah dipenuhi pasti proses pelayanan akan cepat. Untuk pengujian kendaraan bermotor diharapkan para pemilik kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan diantaranya ada buku uji asli, STNK asli yang masih berlaku, Ijin operasional dan membawa kendaraan dalam kondisi bersih dan terawat.

Dengan dilaksanakannya uji kendaraan bermotor secara kelilingi ini untuk mengurangi beban yang berlebih pada unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Disamping juga untuk mencegah praktek percaloan serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pengujian. Untuk pelaksanaan ini hari pertama pelayanan jemput bola untuk pemilik kendaraan bermotor dilakukan di Lapangan Komyang Sujana, Jl. Mahendradata pada hari Senin dan Selasa (17-18 Pebruari) mendatang.

Selanjutnya hari kedua dilaksanakan di uji kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola dilaksanakan di Terminal Ubung  pada hari Rabu 19 Pebruari, sedangkan hari ketiga dilaksanakan di Terminal Tegal, Jl Imam Bonjol Denpasar pada hari Kamis 20 Pebruari. Untuk hari terakhir pelaksanaan uji kendaraan bermotor dilaksanakan di sentral Parkir Timur Lapangan Renon, Jl. Juanda Renon Denpasar pada hari Jumat 21 Pebruari mendatang. Dengan adanya program jemput bola untuk kepengurusan diharapkan dapat memberi kemudahan pada pemilik kendaraan bermator sehingga tidak perlu lagi datang ke tempat uji Kir di Suwung. GST-MB