Duktang (1)

Semarapura (Metrobali.com)-

Untuk tujuan tertib administrasi kependudukan, Tim Yustisi melakukan penertiban penduduk pendatang di wilayah Kabupaten Klungkung Jumat (20/6) malam kemarin. Sidak Duktang yang dipimpin langsung Kasat. Pol PP Wayan Sucitra yang didominasi anggota Pol PP ini mulai melakukan sidak di wilayah Jalan Kenyeri Galiran yang di kenal dengan kawasan Kost-kostan tersebut dari jam 20.00 Wita. Dari penyisiran kost-kostan tersebut dijaring beberapa warga yang melanggar dengan tidak melengkapi diri dengan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara). Warga yang dijaring tersebut berasal dari Jawa, Lombok  dan ada juga dari Bali di luar Kabupaten Klungkung seperti Gianyar dan Karangasem. Mereka yang diciduk kemarin sebagian besar berprofesi sebagai pedagang dan buruh di Pasar Galiran.

 Setelah selesai malakukan penertiban di wilayah Kenyeri Galiran Klungkung, sekitar Pukul 22.00 Wita Tim Yustisi kembali melakukan Sidak Duktang dengan menyambangi kafe (Hiburan malam) disekitar wilayah Kabupaten Klungkung. Dari penyisiran sebanyak 5 kafe kemarin terjaring beberapa warga tanpa KIPS yang berprofesi sebagai pelayan kafe. Dari sidak yang dilakukan kemarin sebanyak 22 warga yang terjaring tanpa Kartu Identitas Sementara dari tempat mereka berdomisili.

 Dari keterangan Nyoman Kariasa selaku Plt. Kasi. Operasi mengatakan warga yang terjaring akan diberikan pembinaan tentang pentingnya sebuah identitas di wilayah yang ditempati dan menyarankan kepada warga yang melanggar agar melengkapi dan memperpanjang KIPS di Kantor Lurah/Desa setempat. Nyoman Kariasi juga menghimbau kepada warga yang terjaring apabila terjaring kembali akan dilanjukan dengan tindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan. SUS-MB