Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng
Denpasar, (Metrobali.com)
Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan pendisiplinan terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stationer dan mobiling dengan menyasar beberapa titik di Kota Denpasar, Sabtu (25/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, Pol PP, dan BPBD. “Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat telah mentaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan  penyebaran virus covid 19 di Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level 3 secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, dan Jalan Gajah Mada, Jalan Pulau Buton, Jalan Hasanudin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung, lalu kembali ke Polresta Denpasar. Sementara pelaksanaan secara stationer dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.
“Selama pemantauan prokes kami menemukan 2 orang pelanggar prokes yakni  menggunakan masker dengan  tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan agar kedepannya dapat menggunakan sarana prokes degan benar,” ujar Dewa Sayoga.
Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga selain pemantauan prokes pihaknya juga melaksanakan penanganan sosial dengan menyisir persimpangan jalan yang berpotensi adanya gepeng dan pengamen bersama Dinas Sosial.  Adapun hasil selama penyisiran ini pihaknya mendapati sebanyak 2 orang pengamen dan 5 orang gepeng.
“Dengan dilaksanakan pemantauan ini kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu diharapkan juga untuk seluruh masyarakat agar tetap menerapkan prokes sehingga dapat mempercepat angka penurunan kasus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar,” pungkasnya. (RED-MB)