Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP  Gusti Made  Sudarma Putra12

Jembrana (Metrobali.com)-

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jembrana akan memeriksa anggota DPRD Jembrana Made Sueca Antara yang juga pemilik UD Sumber Maju di Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana Senin (21/7) mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Made Sueca untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi BBM bersubsidi dengan tersangka Kadis Perindagkop Made Ayu Ardini.

Terkait adanya informasi bahwa Made Sueca Antara sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah Made Ayu Ardini, Kasat Reskrim Polres Jembrana Made Sudarma Putra meminta media untuk bersabar. “Lihat nanti setelah pemeriksaan” kilahnya.

Untuk diketahui tim tipikor Polres Jembrana telah menetapkan Kadisperindagkop Jembrana Made Ayu Ardini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BBM bersubsidi. Dari hasil audit BPKP Perwakilan Bali ditemukan adanya kerugian Negara hingga mencapai Rp.261 juta lebih. MT-MB