Keterangan foto: Selasa (15/10), tim Polda Bali didampingi Kapolsek Seririt Kompol Made Uder dan Kasat Reskrim Polres Buleleng mendatangi tempat ditemukannya tulang belulang tengkorak di kebun kakao milik PT Mayora di Banjar Dinas Tegalenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng/MB

Buleleng, (Metrobali.com) –

Misteri penemuan tulang belulang tengkorak manusia di kebun kakao milik PT Mayora di Banjar Dinas Tegalenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 6 Juli 2019 lalu. Oleh pihak Polda Bali dilakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu dilakukan tes laboratorium forensik (Labfor). Dan dari hasil Labfor, diketahui bahwa tulang belulang tengkorak manusia itu berjenis kelamin wanita. Dengan diketahuinya tulang belulang tengkorak itu berjenis kelamin wanita, pihak tim penyelidikan kepolisian terus melakukan upaya pengungkapan,  pada Selasa (15/10), tim Polda Bali didampingi Kapolsek Seririt Kompol Made Uder dan Kasat Reskrim Polres Buleleng mendatangi tempat ditemukannya tulang belulang tengkorak tersebut.

Ditempat kejadian perkara (TKP) di Banjar Dinas Tegallenga, Kalisada, tim penyelidikan dari Polda yang dibantu tim Polres Buleleng berusaha menggali informasi dan meminta keterangan beberapa orang saksi, terutama saksi pertama yang menemukan tulang belulang tengkorak tersebut yakni Made Artika (59). Selain menanyakan posisi tengkorak saat ditemukan, juga ditanya atas alasan apa saksi Made Artika ada ditempat itu, sehingga saksi menemukan tulang belulang tengkorak yang hingga kini masih misteri. Pada sisi lain, salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan tulang belulang tengkorak bernama Nyoman Wija (68). Ia menuturkan bahwa sebelum ditemukannya tulang belulang tengkorak manusia, dimana sekitar bulan Januari 2019 lalu, selama kurun waktu 25 hari secara terus menerus mencium bau yang sangat menyengat.

Dengan adanya tim Polda Bali melakukan penyelidikan pendalaman atas temuan tulang belulang tengkorak tersebut, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno. S.I.K secara tegas menyatakan kedatangan sejumlah orang didampingi anggota kepolisian dari Polda Bali ke TKP merupakan wewenang Polda Bali.
Dari informasi yang diterima metrobali.com, terdapat beberapa orang perempuan hilang pada Tahun 2018 lalu, salah satunya seorang perempuan berinisial EBP (32) warga negara asing. Ia diduga hilang sejak 24 Desember 2018 dengan mengendarai sepeda motor untuk berlibur di Bali dan sempat berkunjung ke Desa Wanagiri Buleleng serta berfoto selfi dengan seekor ular diobyek wisata tersebut. GS-MB