Denpasar (Metrobali.com)-

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Arahan Zonasi Sistem Provinsi Bali saat ini dalam tahap penyerahan dari tim perancang kepada DPRD Bali.

“Draf Ranperda Peraturan Daerah Arahan Zonasi tersebut baru diserahkan kepada kami. Dan selanjutkan kami akan bahas,” kata Ketua Panitia Khusus Ranperda Arahan Zonasi Sistem Provinsi Bali Ngakan Made Samudra di Denpasar, Kamis (20/6).

Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dengan DPRD Bali, pihak dewan menekankan agar rancangan tersebut dibuatkan ringkasannya yang dianggap substansinya sangat penting.

“Draf ranperda ini cukup banyak dan bukunya tebal, karena itu kami harapkan pihak eksekutif atau dari tim akademisi untuk membuat ringkasannya,” kata Ngakan Samudra.

Dengan demikian, kata dia, dalam melakukan sosialisasi maupun pembahasan lebih lanjut akan lebih mudah, hal-hal yang dianggap paling penting.

“Kami pihak dewan secara bertahap akan melakukan pembahasan, mulai dari sosialisasi hingga pembahasan di masing-masing fraksi DPRD Bali,” katanya.

Ngakan Samudra lebih lanjut mengatakan ranperda ini ada kaitanya dengan Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW).

“Perda zonasi tersebut diharapkan mampu menata dan bersinergi dengan perda-perda yang ada sekarang,” katanya.

Menurut Politikus Partai Demokrat itu, bahwa perda tersebut menekankan wilayah-wilayah terkait zonasi-zonasi yang boleh dan tak boleh, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur sektor pariwisata.

“Karena itu dalam pembahasan harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan mendapatka masukan dari berbagai kalangan profesi dan kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum,” katanya.

Ia mengatakan diharapkan Ranperda tersebut bisa secepatnya disahkan menjadi perda. Karena perda tersebut lebih banyak nanti penerapannya di kabupaten dan kota.

“Kami berharap ranperda ini segera dibahas lebih lanjut, sehingga bisa disahkan menjadi perda,” katanya. INT-MB