pengedar upalTabanan (Metrobali.com)-

Tersangka  pengedar uang palsu Misnadi (43)  dan  Maryono (47)  yang sempat  dihajar hingga babak belur oleh warga  karena ketahuan mengedarkan uang palsu di Desa Tegalmengkeb dan Desa Beraban,Selemadeg Timur,masih mejalani pemeriksaan diunit Resrim Polsek Selemadeg Timur.

 Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua tersangka, mengakui  baru sekitar empat hari  lalu tersangka  mengedarkan uang palsu di wilayah Tabanan ,namun dari pengakuanya  tersangka  lupa dengan daerah tempat mengedarkan dengan modus cara membeli rokok,”Kata Kapolsek Selemadeg Timur AKP  Made Sunarsa,di dampingi  Kanit Reskrim Ipda Rai Sunirta seijin kapolres Tabanan,Jumat (15/4)

Menurut AKP Sunarsa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang Rp. 2 juta  dari salah seorang temanya  asal Jawa yang tidak di ketahui namanya ,selanjutnya uang palsu tersebut oleh  tersangka edarkan dengan cara  membeli beberapa  bungkus rokok di warung,yang menurut tersangka lupa di mana saja dia membelanjakan uang palsu tersebut.

Tersangka  yang sekitar lima bulan lalu  di kos berdua  di Banjar Pasekan Belodan,Desa Dajan peken Tabanan sempat di geledah di tempat kosnya,namun tidak di temukan barang bukti lainya,”lanjutnya.

Sunarsa menambahkan dari barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tersangka Rp 800 ribu uang asli yang merupakan uang pengembalian saat tersangaka membeli rokok di warung.sementara kami berhasil mengamankan Rp 200 ribu uang ratusan palsu.

Tersangka  yang sebelumnya sempat di rawat di BRSUD Tabanan Kamis (14/4) setelah di amuk masa, serta  sepeda motor pelaku hangus di bakar masa yang hanya tinggal rangkanya di akui  oleh tersangka sepeda motor  nopol DK‎6726 IK  tersebut merupakan miliknya.

Kini petugas masih  melakukan pemeriksaan dan mendalami ada keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedaran uang palsu,untuk itu masyarakat di himbau kepada masyarakat untuk  berhati-hati jika ada orang  dengan modus membeli rokok membelanjakan uang seratus ribuan,” tegas AKP Sunarsa. EB-MB