pra rekuntruksi

Klungkung (Metrobali.com)-

Polres Klungkung menggelar Pra Rekontruksi bagaimana tersangka Fikri alias Ekik 26 menghabisi hingga memotong – motong tubuh korban Diana Sari alias Nana 22, Rabu (25/6). Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati  mengatakan, motif tersangka melakukan mutilasi menurut Sri, sekalipun belum terang , namun kuat dugaan karena ingin menghilangkan jejak karena takut ketahuan.

Menurut pengakuan tersangka tidak ada maksud untuk membunuh korban. Awalnya menurut tersangka saat datang dari kantor menemukan korban sedang ngobrol dengan teman di kos. Di mana korban saat itu membawa pisau yang selanjutnya tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar. Selanjutnya tersangka ke luar untuk pergi kerja di Kantor Pengadilan Agama Klungkung dan minta ijin dengan alasan sakit. Begitu dia datang dari kantor sekitar pukul 10.00 wita dia menemukan korban dalam posisi tidur di kamar kos.

Kemudian dibangunkan namun tidak bangun bangun dan dikira hanya pura pura korban lalu diangkat ke kamar mandi untuk di semprot dengan sower agar terbagun. Saat diangkat masuk ke kamar mandi menurut pengakuannya kepala korban terbentur ke tembok kemudian korban tidak sadar. Karena panik dan takut tersangka sempat keluar dan kembali masuk kamar kos.

Di dalam kamar, kemudian tersangka menusuk bagian leher korban dengan pisau yang selanjutnya tersangka melakukan mutilasi korban mulai dari memotong bagian kepala, tangan, kaki dan mengeluarkan bagian dalam tubuh korban. Bagian dagingnya dicacah dimasukan ke tas kresek warna hitam. “Dia tidak tahu berapa bungkus potongan tersebut,” ujar Kapolres. Kemudian tersangka membuang bagian tubuh korban melalui jalan Pegending, masuk Desa Besang melanjutkan jalan Gajah Mada jurusan Bukit Jambul wilayah Klungkung dan Karangasem. Pengakuan tersangka membuang organ tubuh korban tersebut dilakukan beberapa kali bolak balik.

Tersangka diakui Kapolres cukup tenang saat pemeriksaan. Karena alasan tersebut polisi akan melakukan tes terhadap kejiwaan tersangka.  Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya menambahkan selain untuk mencocokan keterangan korban dengan hasil Lab. Pra rekontruksi dilakukan untuk memastikan sehingga rekontruksi yang akan dilaksanakan Kamis , 26 Juni 2014  pagi hari bisa berjalan dengan baik. SUS-MB