Ilustrasi–tenaga kontrak ”Gigit Jari”

Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah pegawai kontrak di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Pemkab Jembrana “gigit jari”. Hingga memasuki bulan ketiga mereka belum menerima gaji.

Sementara para tenaga kontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang penggajiannya dianggarkan di masing-masing OPD berjalan lancar dan dibayarkan setiap bulan.

Para tenaga kontrak di PMPTSPTK mengaku tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga mereka terlambat menerima gaji. Sementara tahun sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi. Kalau pun terjadi hanya sebulan yang kemudian dirapel pada bulan berikutnmya.

Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi Senin (19/3), tidak menampik adanya keterlambatan gaji untuk tenaga kontrak tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji untuk tenaga kontrak disebabkan adanya kesalahan penulisan angka digit nomenklatur di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Gaji yang semestinya untuk tenaga kontrak, namun tertulis angka untuk tenaga honorer.

“Disini semuanya tenaga kontrak, tidak ada tenaga honorer. Kita ketahui ada kesalahan ketika kita ngamprah bulan Januari lalu” terangnya.

Mengetahui adanya kesalahan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jembrana untuk merevisi DPA.

“Bulan Maret ini saya harap bisa rampung. Disini ada delapan tenaga kontrak termasuk sopir. Kami sebenarnya sudah menyampaikan sebelumnya kepada pegawai kontrak” ujarnya.

Pihaknya membantah jika keterlambatan disebabkan karena gaji para tenaga kontrak mengendap. Namun menurutnya murni karena masalah administrasi, apalagi pembayaran saat ini sudah sistem non-tunai.

“Nanti kalau revisi diterima, gajinya dirapel sekalian mulai bulan Januari. ” pungkasnya.

Pewarta : Komang Darmadi

Editor : Nyoman Sutiawan