Denpasar (Metrobali.com)-

Pemberlakuan besaran tarif jalan tol di atas perairan yang menghubungkan Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua, Bali, masih menunggu uji kelayakan yang rencananya akan dilakukan pada 25 Juli 2013. Kalau sudah ada uji kelayakan, nanti baru pengajuan tarif,” kata Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Bali Tol, Drajad Hari Suseno, di Denpasar, Minggu (7/7).
Menurut dia, uji kelayakan itu akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan pihak kepolisian.
Dia menjelaskan bahwa harga tarif tol akan diputuskan sendiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
PT Jasa Marga Bali Tol mengajukan besaran tarif sementara untuk kendaraan roda empat jenis sedan dan jeep senilai Rp10.000 dan sepeda motor Rp4.000 yang masih bisa berubah sesuai dengan kajian lebih lanjut.
Drajad mengungkapkan, pada uji kelayakan mendatang sejumlah aspek akan menjadi perhatian tiga instansi tersebut, diantaranya kesesuaian jalan tol dengan peraturan, marka jalan, rambu-rambu lalu lintas tol, fasilitas, hingga kekesatan jalan yang tak boleh bergelombang.
Untuk kecepatan angin, lanjut Drajad, hal itu di luar aspek kelayakan tol.
“Kalau untuk kecepatan angin itu di luar aspek jalan tol. Nanti ada alat pengukur tersendiri,” ucapnya.
Nantinya di jalan tol itu akan ditempatkan tiga alat ukur angin di tiga titik yang terhubung langsung menggunakan sistem komputer.
“Begitu ada angin kencang yang membahayakan lalu lintas, maka otomatis alat itu akan memberitahukan petugas untuk menutup gerbang tol,” tambah Drajad.
Jasa Marga memperkenalkan jalan tol yang pertama kalinya di bangun di atas laut di Indonesia itu kepada masyarakat luas melalui kegiatan jalan santai dan bersepeda, sekaligus edukasi dan pemahaman mengenai lalu lintas jalan tol.
Jalan tol sepanjang 12 kilometer itu rencananya akan diresmikan pada Agustus mendatang sebelum pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Negara Asia Pasifik (KTT APEC) Oktober mendatang.  INT-MB