Jembrana (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT Systemic sepakat menjalin kerjasama pengelolaan sampah menggunakan program STOP ( Stopping Tap on Ocean Plastics). Program ini bertujuan mengurangi sampah plastik dengan menciptakan manajemen pengelolaan sampah yang komperehensif.

Kesepakatan kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MOU (nota kesepahaman ) , dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dilaksanakan di Gedung Mendopo Kesari , Negara, Selasa ( 11/2).

Kemitraan program STOP di Jembrana ini sepenuhnya didanai oleh Aliance to End Plastic Waste. Sebuah organisasi yang dibentuk untuk membantu mengakhiri aliran sampah plastik ke lingkungan. Sementara proses kerjasama berlangsung kurun waktu tiga tahun kedepan.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran program STOP di masyarakat dan bekerjasama dengan Pemkab Jembrana dalam membawa layanan pengelolaan sampah di pemukiman dan kawasan bisnis serta sosialisasi ke masyarakat termasuk sekolah.

Persoalan sampah menurutnya sangat krusial. Kalau tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi musibah. Sebaliknya apabila mampu ditangani maka mampu membawa berkah dan menghasilkan.

“Di Bali kita mengenal konsep Tri Hita Karana, bagaimana hubungan menjaga alam dengan baik. Kalau alam kita tidak jaga, maka kehidupan atau tatanan akan hancur. Karena itu persoalan sampah harus kita selesaikan bersama-sama. Saya berterimakasih kepada PT sistemic yang sudah membantu Jembrana dan dijadikan pilot projet. Mudah-mudahan dengan kehadiran mereka dan tentu sinergi dengan pemerintah daerah, dinas , adat termasuk bersama masyarakat, saya yakin program ini akan sukses kurang dari tiga tahun” terang Wabup Kembang.

Penanganan sampah oleh Pemerintah Daerah kata Wabup Kembang, bukan yang pertamakalinya. Namun sudah bergerak sebelumnya. Hanya saja masih belum maksimal. Contoh konkretnya sudah dilaksanakan di Desa Baluk dan Kelurahan Pendem.

“Soal anggaran saya kira tidak jadi masalah, karena ada APBDES dan cukup lahan untuk dijadikan TPST dan TPS3 R. Persoalannya tinggal bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, termasuk dari pasar sehingga sampah sudah terpilah. Sampah yang memiliki nilai ekonomis kita hargakan dan yang tidak kita kelola di TPST menjadi pupuk atau pelet hingga menjadi sampah mandiri” ungkap Wabup Kembang

Kerjasama ini lanjutnya, akan diterapkan diperkotaan terlebih dahulu yakni di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Karena sampah di kota paling banyak. “Kita fokus disini dulu, baik itu edukasi, pemilahan dan juga TPS3 R , “ tandas Wabup Kembang.

Dalam penanganan sampah sambung Wabup Kembang, peran desa adat juga sangat penting. Karena semuanya mendukung, baik dari sisi aturan adat atau perarem, dari sisi sosialisasi ada tokoh adat yang menggerakkan termasuk tempat tempat yang dimiliki desa adat juga perlu dikelola dengan baik. “Kedepan, saya akan memperjuangkan agar setiap kecamatan harus ada satu lahan pusat daur ulang” ujar Wabup Kembang.

Sementara itu, Direktur Program untuk Program STOP dan Partner di Systemiq Joi Danielson mengharapkan dengan kerjasama ini bisa menciptakan Bali bebas dari sampah. “Komitmen Pemkab dan masyarakat Jembrana sangat penting bagi misi program STOP untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang menjaga sampah plastik agar tidak dibuang di lingkungan. Kami pilih Jembrana karena komitmen itu . Dan juga menciptakan peluang ekonomi bagi rumah tangga,” tandasnya.

Nantinya melalui program STOP akan dimulai pemilahan disumber yakni rumah tangga. Selanjutnya pengangkutan dari rumah menggunakan kendaraan khusus yang sudah terpilah dan akan dibawa kepengolahan sampah terpadu. “Dari situ sampah – sampah anorganik dipilih sesuai jenisnya . Sedangkan sampah organik akan dikelola menjadi kompos. Kita siapkan bak sampah terpilah anatara organik dan anorganik .Jika memungkinkan nantinya kita dorong tiap rumah tangga sudah memulai proses komposting , “ paparnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan sudiarta mengatakan setelah penandatanganna MOU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama dan pilot project pemilahan sampah dipilih Kelurahan Dauhwaru ditargetkan sebanyak 200 rumah tangga. (Humas Pemkab Jembrana)