Tak Miliki Izin Kerja, Tiga Warga China Ditangkap Diatas Kapal Tongkang
Kapolsek Benoa, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah kami menyelidikinya dan meminta bantuan kepada Imigrasi ternyata benar diatas kapal itu ada orang disana,” ujarnya dikonfirmasi Senin (27/2/2017) malam.
Dua orang warga China tersebut diketahui bernama Yu Zhujun, Zeng Yongxin, sementara satu orang lagi tidak memiliki identitas apapun.
“Dua orang punya paspor tapi tidak punya ijin kerja. Sementara satu orang lagi dia tidak punya identitas apapun. Diajak berbicara bahasa Inggris juga tidak bisa, jadi kami sulit menginterogasi dia,” jelas Nyoman Gatra.
Tiga WNA itu langsung diserahkan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Dia menegaskan, bahwa pihak Imigrasi akan melanjutkan pemeriksaan terkait legalitas yang bersangkutan selama bekerja di Indonesia.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.