Tahapan Pilkada Buleleng Tertunda Enam Hari dan Dibuka Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada Bulkeleng 2017 Khusus Parpol
Buleleng, (Metrobali.com) –
Konstelasi perpolitikan Pilkada Buleleng 2017 berubah, dimana setelah sebelumnya muncul bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya yang pada verifikasi faktual dinyatakan tidak lolos oleh KPU Buleleng karena tidak memenuhi syarat ambang batas minimal sejumlah 40.283 dukungan KTP. Dengan adanya hal tersebut, pada Senin (24/10) di sekretariat KPU Buleleng, melalui rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Pilkada Buleleng 2017, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menetapkan Paslon Petahana Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) yang diusung PDIP dan NasDem serta didukung Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PAN telah lolos sebagai kandidat tunggal pada Pilkada Buleleng yang dihelat 15 Pebruari 2017 mendatang.
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana kepada awak media mengatakan dalam rapat pleno penetapan paslon Pilkada Buleleng 2017, diputuskan Paslon Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra lolos sebagai kandidat Pilkada Buleleng 2017. Sedangkan untuk paslon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kandidat Pilkada Buleleng 2017 mendatang.”Kami memutuskan Paslon incumbent Putu Suradnyana dan Nyoman Sutjidra telah memenuhi syarat sebagai kandidat pada Pilkada Bulkeleng 2017 mendatang” ujarnya menegaskan
Lebih lanjut ia mengatakan dalam pleno penetapan Paslon, juga dibuatkan surat keputusan untuk penundaan tahapan serta surat keputusan pendaftaran bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik (Parpol) pada Pilkada Buleleng 2017,”Kami telah mengeluarkan dua surat keputusan, yakni penundaan tahapan serta surat keputusan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Buleleng 2017 khusus dari parpol” ungkapnya.”Hanya saja kapan dibukanya pendaftaran paslon dari partai politik, untuk sementara belum bisa kami tentukan. Namun untuk penundaan tahapan selama enam hari kedepan” jelas Suardana
Menurut Suardana, partai politik yang memiliki kesempatan untuk mengusung pasangan calon, diantaranya partai Golkar, Demokrat, Hanura dan Gerindra. Sedangkan PDIP dan Nasdem sudah menempatkan PASS sebagai paslon yang diusungnya pada Pilkada Buleleng 2017.”Diluar PDIP dan Nasdem, terdapat beberapa partai yang memiliki peluang untuk mengusung paslon, diantaranya Golkar, demokrat, Hanura dan Gerindra” terangnya.
Dengan adanya hanya ada satu Paslon yang lolos sebagai kandidat atau peserta pada Pilkada Buleleng 2017, Suardana menarangkan bahwa sejumlah tahapan Pilkada mengalami perubahan. Dengan perubahan ini, pihaknya akan mensosialisasikannya perpanjangan pendaftaran dan membuka pendaftaran Paslon selama tiga hari. Hanya saja waktunya belum bisa ditentukan.”Kami belum bisa menentukan waktunya kapan untuk melakukan pendaftaran Paslon dari partai politik. Yaa tunggu saja. Yang jelas, meskipun sejumlah jadwal tahapan mengalami perubahan, namun untuk waktu pelaksanaan Pilkada tetap dan tidak berubah yakni dihelat pada 15 Februari 2017 mendatang” tandas Suardana.
Sementara itu kandidat calon Pilkada Buleleng 2017, Putu Agus Suradnyana usai mengikuti rapat pleno KPU penetapan calon mengatakan dengan ditetapkan dirinya dan Nyoman Sutjidra sebagai kandidat Pilkada Buleleng 2017, maka dengan kesiapan yang matang untuk melakukan pertarungan.”kami siap bertarung dan juga tetap menuruti aturan yang ditetapkan KPU” pungkasnya. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.