Klungkung ( Metrobali.com)

KPU Bali dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan yakni Pilgub Bali. Pekerjaan ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab KPU. Khususnya Kabupaten Klungkung, karena itu KPU Klungkung merasa berkepentingan kegiatan ini agar sukses. Karena itu mereka pun langsung melakukan sosialisasi untuk Pilgub Bali yang akan digelar 25 Mei 2013. selain itu sosialisasi juga dilakukan untuk Pilkada Klungkung yang akan dilaksanakan 23 Agustus 2013 dan Pileg 9 April 2014.

Sosialisasi sendiri dilakukan secara sederhana dengan jalan santai Minggu pagi ( 7/4 ). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Klungkung Dr Wayan Candra. Hadir juga saat itu Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung, Ketua DPRD Klungkung AA Gede Anom, Ketua KPU Klungkung AA Gede Parwata dan unsur Muspida Klungkung. Jalan santai ini mengambil start di depan lapangan Puputan Klungkung depan Puri Agung.

Ratusan peserta ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Dari lapangan Puputan rute jalan santai mengarah ke barat menuju Patung Dewi Saraswati kemudian menuju Jalan Ngurah Rai dan menuju pertigaan Kantor Camat Klungkung, kemudian berbelok ke selatan menuju Jalan Gajah Mada yang kemudian menuju Catus pata dan finisH di Balai Budaya Klungkung. Adapun para peserta diantaranya adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekebupaten Klungkung minus Nusa Penida. “Nusa Penida tidak ikut karena jauh harus nyebrang,” ujar KPU Klungkung AA Gede Parwata. Selain itu jalan santai juga diikuti para pegawai Pemkab Klungkung dan para atlet dan ofesial tim Klungkung yang akan tampil dalam Porprov Bali mendatang.

Dalam kesempatan itu dengan menggunakan kendaraan yang berisi pengeras suara Katua KPU mengajak para calon pemilih untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan datang ke TPS sesuai jadwal kegiatan. Sementara jika ada calon pemilih yang namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih di Desanya Parwata menghimbau mereka untuk datang ke TPS. Mereka yang tidak terdaftar boleh ikut memilih di TPS terdekat cukup dengan membawa KTP dan KK. “Kalau dianggap sudah memenuhi syarat akan diperbolehkan, karena itu dijamin konstitusi,” ujarnya. SUS-MB