WNA Belanda Ditangkap
WNA Belanda Ditangkap/Ist
Denpasar,  (Metrobali.com)-
Warga Negara Belanda Nicolas Denis Lijzaat (46), ditangkap Petugas Narkoba Polresta Denpasar, Minggu (23/7) sekira pukul 16.20 Wita di Perum Puri Gading, Jalan Merak, Jimbaran, Kuta, Badung.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai tukang cat tembok di negaranya itu ditangkap atas kepemilikan hasis seberat 0.83 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang WNA Belanda sering menggunakan narkoba.
“Dari sana kami melakukan penyelidikan. Saat digeledah ternyata dia menyimpan buntalan yang isinya hasis,” ujarnya di Denpasar, Kamis (27/7).
Pengakuan tersangka, sudah tinggal di Indonesia lebih dari 15 tahun. Barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berinisial MD yang keberadaannya tidak diketahui.
Selain menangkap warga Belanda, seorang pedagang sate berinisial SYA (27) turut diamankan. SYA terbukti menyimpan sabu seberat 0.11 gram. Pengakuannya, dibeli dari orang yang bernama Ajik.
“Dia ini kami tangkap pada Sabtu 22 Juli 2017 lalu di Jalan Pidada. Kami bisa menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya seraya menambahkan jika pelaku baru menggunakan narkoba tersebut selama 1 bulan terakhir ini.SIA-MB