Ketua DPRD Badung Putu Parwata dorong silpa untuk penguatan daerah.

 

Badung, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan dalam pertanggungjawaban APBD 2022 semua sudah dilakukan audit oleh BPK. “Ada beberapa indikator positif yang akan bisa kita tindak lanjuti sebagai rekomendasi Dewan,” kata Parwata usai memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (10/7/2023).

Parwata merinci, rekomendasi tersebut meliputi pendapatan daerah mengalami kenaikan sangat signifikan, Rp 4,6 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 4,2 triliun, kemudian dari pendapataan asli daerah dari anggaran Rp 3,1 menjadi Rp 3,7 triliun, sehingga diakumulasi keseluruhan silpa menjadi Rp 1,06 triliun.

“Terkait silpa itu, ada beberapa masukan dan beberapa rancangan peraturan daerah yang akan dibahas mengenai inovasi. Bagaimana pun kami akan mendorong silpa ini untuk digunakan penguatan daerah, terutama mengenai kewajiban dana yang harus disetorkan penyertaan modal di BPD, sustainable masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Ini akan kita teruskan terlebih sudah disampaikan tadi ada ranperda mengenai industri, ranperda tentang inovasi daerah. Jadi banyak hal yang memang harus dilakukan terutama bagaimana memaksimalkan investasi daerah, bagaimana inovasi itu dilakukan, bagaimana investasi itu dikembangkan, ini semua untuk kelanjutan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba mengarahkan kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah sesuai dengan RPJM dan RPJP untuk dilakukan suatu perubahan, karena sangat dinamis sekali. “Dengan adanya silpa otomatis akan berkembang inovasi-inovasi daerah yang dibangun dan itu wajib disesuaikan dengan RPJMD dan RPJP. Dengan demikian ada keselarasan antara silpa yang didapat dengan inovasi tidak menyimpang dari RPJM dan RPJP. Ini akan kita lakukan bersama-sama dalam pembahasan nanti. Dengan demikian apa yang akan menjadi output daripada hasil kerja bersama-sama dengan pemerintah bisa dimaksimalkan dan bermanfaat betul untuk masyarakat Badung.

Rapat paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Badung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ketut Suiasa terhadap empat ranperda (rancangan peraturan daerah) meliputi 1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022; 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah; 3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043; dan 4. Ranperda tentang Inovasi Daerah. (RED-MB)