Sidak di Nusa Penida, Tim Yustitusi Garuk 25 Pendatang

Sidak di Nusa Penida, Tim Yustitusi Garuk 25 Pendatang

Klungkung ( Metrobali.com )-

Jajaran Satpol PP Klungkung menggaruk dua puluh lima (25) penduduk pendatang dalam sebuah sidak kependudukan di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (25/8). Kedua puluh lima diamankan setelah satpol PP Klungkung ‘mengobok-obok’ sepanjang jalan utama dari Desa Batu Nunggul- jalan Raya Kutampi dan buruh bangunan yang ada di wilayah Kutampi Kaler.
Pendatang luar Bali ini dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran tidak mengantongi kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).

Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Klungkung I Nyoman Sucitra, serta melibatkan Anggota Polres Klungkung, Kodim 1610/Klk, Kejaksaan, Pol PP serta intansi lainnya.
“Dalam penertiban tersebut terjaring dua puluh lima (25) penduduk pendatang yang tidak dilengkapi dengan Kipem,” ujar Sucitra.
Pihaknya juga menyatakan bahwa penertiban penduduk ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan/menjaring penduduk yang tidak memiliki identitas diri dan dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten  Klungkung sehingga kejahatan bisa lebih diminimalisir.

Dikatakan Sucitra bahwa ke 25 orang penduduk pendatang tersebut sebagai buruh bangunan yang tidak memiliki KIP sehingga KTP yang bersangkutan dambil oleh pihak Satpolpp yang nantinya akan dberikan pemahaman terkait hal datas.

Selain sidak penduduk pendatang (Duktang) pihaknya juga menertibkan parkir maupun jualan datas trotoar. “.Sidak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki agar ke depan jalan trotoar sepanjang jalan tidak di pakai untuk parkir kendaraan dan tempat berjualan, ” katanya. Ya ada 14 orang pelangar yang parkir datas trotoar maupun yang berjualan, imbuh Sucitra. SUS-MB