Sepeda Motor Polusi

Denpasar (Metrobali.com)-

Sepeda motor menyumbang polusi tertinggi di Kota Denpasar sebagaimana hasil uji emisi Badan Lingkungan Hidup (BLH) selama empat hari.

“Dari total 743 sepeda motor yang melakukan uji emisi, sebanyak 212 dinyatakan tidak lulus dan dapat kami simpulkan sepeda motor menjadi salah satu penyumbang polusi tertinggi” kata Kepala BLH Kota Denpasar, Anak Agung Bagus Sudharsana, Senin (28/4).

Menurut dia, banyaknya sepeda motor yang tidak lulus uji emisi karena kendaraan dengan merek tertentu sistem pembakarannya tidak sempurna, namun masih banyak dipakai oleh masyarakat, khususnya anak muda.

“Seperti kendaraan dengan mesin motor bakar dua langkah harus dikurangi, selain boros bahan bakar, kendaraan tersebut menghasilkan polutan tinggi. Namun jenis kendaraan ini yang digemari anak muda karena dapat menghasilkan suara knalpot yang khas,” ungkapnya.

Selain itu, perawatan sepeda motor yang tidak teratur juga menyebabkan polusi udara. “Kerena sepeda motor yang tidak rutin dibawa ke bengkel untuk perawatan rutin,” ujarnya menambahkan.

Sudharsana berharap uji emisi para pemilik sepeda motor bisa lebih memperhatikan perawatan kendaraanya sehingga dapat mengurangi polusi udara.

Selain menyasar roda dua, uji emisi tersebut menyasar kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Dari hasil uji emisi, lanjut Sudharsana, masyarakat pengguna kendaraan roda empat sudah menyadari untuk merawat kendaraannya supaya tidak menyebabkan polusi.

Hal tersebut terlihat dari 777 unit mobil berbahan bakar bensin yang diuji emisi, hanya 33 unit yang tidak lulus. Sementara kendaraan roda empat berbahan bakar solar ditemukan tujuh unit yang tidak lulus, dari total 28 unit yang diuji emisi.

“Awalnya kami targetkan seribu kendaraan. Ternyata yang diuji melebihi target, yaitu kurang lebih mencapai 1.500 unit,” imbuhnya.