Kapolda di TKP

Klungkung ( Metrobali.com )-

Diana Sari atau Nana 22 korban mutilasi menurut warga Jalan Kenyeri IX, Klungkung terutama tetangga kosnya dikenal sebagai pribadi yang terutup. Awal – awalnya dia dikos tersebut jarang bertegur sapa, setelah beberapa kali bertemu Diana sering duduk di depan kos kosanya dan mau bicara dengan warga setempat. Hal ini diakui salah satu warga yaitu Murka 60 yang sedang membagun rumah di depan kos kosan tersebut.

Murka yag asli Sengguan, Klungkung mengaku sempat ngobrol dengan korban dan mengakui kalau beberapa kali korban kedatangan tamu laki laki. “ Laki laki yang keluar masuk kekos kosan ganteng ganteng lagi. Maklum Diana juga cantik,” ujarnya. Kulitnya putih dan bermata sedikit sipit. “ Saya sempat bertanya kalau Diana mengaku dari Sumbawa dan sudah menikah,” ujarnya. Sementara korban diketahui janda beranak satu sedangkan pelaku Fikri juga sudah beristri dan mempunyai anak berumur 3 tahun. Murka mengaku tidak tahu banyak terhadap pelaku yang juga pacar korban.

Sementara pemilik kos-kosan diketahui bernama Wayan Netra asal Akah. Dia Senin ( 23/6 ) sempat datang bersama istrinya untuk sembahyang dan mengaku menyewaka kamar kos tersebut sebesar Rp 425.000 per bulan. Korban sendiri kos atas nama Fikri sejak sebulan lalu. Netra mengaku sempat menelpon taggal 16 sore menanyakan apakah akan melajutkan kos. Saat itu Fikri menjawab akan memberikan kepastian keesokan harinya.

Sementara itu Polisi pada Senin ( 23/6 ) sekitar pukul 09.00 wita sempat mengajak pelaku ke kos kosan tersebut sekaligus diminta memperagakan bagimana pelaku menghabisi korbannya. Ketika wartawan hendak mengambil gambar saat peragaan tersebut dilarang petugas. Ini karena pelaku menolak melakukan peragaaan kalau difoto wartawan.

Pelaku mutilasi (1)

Sementara itu Kapolda mengakui kalau aksi pelaku sangat sadis karena perbuatan tersebut direncanakan. Sehingga besar kemungkinan pelaku terkena pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Jelas ini berencana….memotong motong dan menguliti korban itu pasti direncanakan,” ujar Kapolda.

Sementara itu Pimpinan tempat pelaku bekerja Drs Muhamad MA mengatakan kalau pelaku bertatus tenaga Honorer di kantor Pengadilan Agama Klungkung sebagai sopir. “Dia bekerja baru 1,5 bulan lalu mulai 1 Mei yang lalu,” ujarnya. Sebelum bekerja di Pengadilan Agama pelaku sempat bekerja di Yayasan Muhamadiyah di Sumbawa selama empat tahun. Karena permintaan istrinya yang orang Bali dia pindah ke Bali.

Diakui Muhamad kalau pelaku sempat ijin Senin (16/6) lalu karena sakit. “Dia sempat bilang ijin berobat karena kondisi tidak fit,” ujarnya. Selanjutnya dia bekerja seperti biasa. Dan pada Selasa (17/6) malam sempat di kontak diminta mengantar bosnya ke Bandara namun tidak menjawab. Sementara hari Rabu dia masuk dan sempat mengantar sang bos ke Padang Bai. Selama bekerja diakui tidak ada tanda tanda mencurigakan. Orangnya  sangat ceria. “Keseharianya dia ceria sekali,” ujarnya. Muhamad sendiri mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.

Sementara itu pelaku pada hari Jumat ( 20/6 ) pindah kos  di Lingkungan Pande, Semarapura Kelod dan sempat memindahkan barang barang korban. Sementara itu Polisi pada minggu sekira pukul 02.15 wita mendatangi kos tersebut untuk mengamankan sekitar 5  kardus berisi barang barang milik korban dan pelaku. Bukan itu saja Polisi juga membawa barang yang tidak dimasukan kedalam kardus diantaranya pakaian, kipas angin, karpet plastik, tempat sampah, sapu ijuk cuk, dan tali plastik.

Sementara itu sebelumnya polisi sempat membuka kos kosan di jalan Kenyeri IX pada hari Rabu (18/6) melalui ijin pemilik kos. Saat itu polisi menemukan kamar sudah bersih hanya ditemukan super pell (pembersih ruangan) dan sepasang anting anting. Sementara pelaku sendiri ditangkap pada hari Minggu ( 22/6 ) di jalan Darmawangsa usai makan malam.

Sementara itu dalam pencarian barang bukti pada Senin ( 23/6 ) siang polisi berhasil mengamankan satu buah parang sepanjang 50 cm di sungai Cangkung, jalan Kecubung. Pelaku sempat mengaku membuang potongan tubuh korbanya di sungai tersebut. Namun setelah dilakukan pencarian tim Polres Klungkung hanya ditemukan sebuah parang. Sementara itu penemuan isi perut korban dan potongan tubuh di jalan Merak dan di jalan Kecubung menjadi perhatian warga hingga membuat jalau kecubung dibuat macet. SUS-MB