Denpasar (Metrobali.com)-
Sensus Pertanian 2013 di Provinsi Bali melibatkan 3.380 petugas yang mulai disebar di sembilan kabupaten/kota, Rabu (1/5).

“Petugas sensus pertanian yang sebelumnya dilatih secara khusus itu diambil dari lingkungan desa masing-masing sehingga mengetahui secara pasti kondisi wilayah tersebut,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Gede Suarsa, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, sensus pertanian yang bertujuan untuk mengumpulkan data petani, potensi pertanian, dan usaha-usaha pertanian yang dapat dikembangkan itu diharapkan rampung dalam sebulan.

Kegiatan yang menjangkau seluruh perdesaan dan perkotaan di kabupaten dan kota itu mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar.

“Penggunaan dana tersebut diarahkan untuk berbagai kegiatan dalam menyukseskan sensus pertanian, termasuk honor bagi 13.380 petugas yang melakukan pendataan kepada keluarga petani di daerah ini.

Gede Suarsa menambahkan bahwa pengadaan tenaga pendataan ke lapangan itu dilakukan oleh sembilan BPS kabupaten/kota di daerah ini, yang jumlahnya disesuaikan dengan luas wilayah yang harus dijangkau.

Pelaksanaan SP itu akan dievaluasi setiap minggu di tingkat desa dan masing-masing kepala bidang BPS di tingkat kabupaten/kota dan provinsi berbagi tugas untuk memantau pelaksanaan SP.

“Dengan demikian akan dapat bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan jika terjadi di lapangan,” ujar Gede Suarsa.

BPS melaksanakan sensus pertanian setiap sepuluh tahun dan pelaksanaannya ini tidak jauh berbeda dengan sensus pertanian yang digelar terakhir pada 2003.

Sensus pertanian itu menyangkut berbagai aspek mulai dari pemilikan lahan pertanian, pemeliharaan aneka jenis ternak, pengembangan komoditas pertanian, alih fungsi lahan serta kepala keluarga yang menggeluti bidang pertanian.

Hasil Sensus pertanian tahun 2003 di Bali terdapat 408.114 kepala keluarga tani (46,51 persen) dari 877.478 KK penduduk Bali.

Dari rumah tangga tani yang ada di Bali, 393.072 KK (96,31 persen) merupakan rumah tangga pertanian pengguna lahan dan 223.691 KK (54,81 pesen) adalah petani gurem yang mengusahakan lahan kurang dari 50 are.

Masalahnya, meskipun petani mengusahakan lahan yang sempit, namun kondisi tersebut cenderung mengecil, akibat adanya proses fragmentasi lahan sebagai akibat dari sistem/pola warisan.

Selain itu alih fungsi lahan pertanian produktif tidak dapat dihindari, karena setiap tahun lahan pertanian beralih fungsi ke non pertanian tidak kurang dari 798 hektar (0,92 persen).

“Kondisi perkembangan sekarang setelah sepuluh tahun yang lalu itu akan dapat diketahui dari hasil sensus pertanian tahun 2013,” ujar Gede Suarsa. INT-MB