Dua Tukang Ojek Rayu Turis di Kuta Diprodeokan
Polisi saat merilis Dua Tukang Ojek Rayu Turis di Kuta
Kuta, (Metrobali.com)-
Gara-gara memaksa turis asing untuk memakai jasanya, dua tukang ojek, I Ketut Aget dan I Made Somi alias Dek Mi, dikeler polisi, Selasa (18/7).
Kedua orang tersebut ditangkap lantaran ada video yang viral di media Facebook. Dari video itu tampak keduanya mengganggu wisatawan.
Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya rekaman CCTV yang di unggah oleh Agung Candra dalam akun facebooknya.
Dimana  unggahan tersebut sempat menjadi Viral di media sosial. Dalam.video itu, tiga orang laki-laki terlihat mengganggu wisatawan yang sedang melintas didepan Hotel Tamansari, Jalan Popies II, Kuta Badung.
Dari komentar-komentar warga di facebook, menduga ke tiga orang laki-laki yang terekam CCTV tersebut merupakan jaringan copet yang meresahkan wisatawan dan membuat citra pariwisata Bali tercoreng.
“Dari sana tim kami langsung menyelidiki. Dan berhasil menangkap kedua orang yang ada dalam CCTV tersebut,” ujarnya di Kuta, Badung, Kamis (20/7).
Pengakuan kedua pelaku, mereka tidak mengenal satu dengan yang lainnya. “Tapi mereka mengakui bahwa tersangka ini bersikap seperti itu agar para wisatawan mau memakai jasanya,” ungkapnya, seraya menambahkan jika para pelaku tak segan-segan merayu para turis asing dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku dijerat Pasal 493 KUHP dengan ancaman kurungan satu bulan penjara.SIA-MB