Jembrana (Metrobali.com)
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana bertambah dua kasus. Penambahan dua kasus ini dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan penambahan dua pasien ini berasal dari Kecamatan Melaya dan Kecamatan Jembrana. Keduanya dinyatakan positif dari hasil swab.
“Kedua pasien sebelumnya dirawat di RSU Negara tercatat sebagai PDP (Pasien dalam pengawasan)” ujar Arisantha, Sabtu (18/7).
Kedua pasien dirujuk ke RSU Negara selang waktu dua hari. Pasien pertama, seorang wiraswasta dari Kecamatan Melaya. Ia dirawat sejak 12 Juli karena reaktif rapid test rujukan dari KKP Gilimanuk.
Sedangkan pasien kedua kata Arisantha, seorang sopir logistik. Ia dirawat sejak 14 Juli 2020 karena diketahui reaktif rapid test di Puskesmas I Melaya. “Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN)” terangnya.
Selain penambahan, RSU Negara juga memulangkan dua pasien karena sudah sembuh. Salah satunya seorang PNS, TU salah satu SMP Negeri. Keduanya dirawat karena sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Kedua pasien yang dinyatakan sembuh menurut Arisantha, warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah. Keduanya dipulangkan Sabtu kemarin setelah dua kali swab berturut-turut dengan hasil negatif.
Arisantha menambahkan hingga Sabtu (18/7), jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sebanyak 53 orang, yang mana 45 orang diantaranya sudah sembuh.
Sedangkan 8 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. 5 pasien dirawat di RSU Negara, 1 pasien di RSU Sanglah dan 2 orang dirawat di RS PTN Udayana. (Komang Tole)