Satlantas Polres Buleleng Gelar Operasi,
 
Buleleng (Metrobali.com)-
Upaya menekan angka laka lantas dan pelanggaran berlalu lintas, Sat Lantas Polres Buleleng dibawah komando Kasat Lantas, AKP I Nyoman Sugianyar Ardika, Senin (13/4) melaksanakan kegiatan operasi simpatik agung 2015 di Jalan raya bundaran Banyuasri, Singaraja dengan menyasar anak siswa sekolah menengah atas. Menariknya dalam operasi ini, melibatkan Polwan yang berpakaian seragam anak SMA.
Kasat Lantas Lantas Polres Buleleng, Nyoman Sugianyar Ardika seijin Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi disela-sela menggelar operasi simpatik agung kepada awak media mengatakan operasi simpatik kali ini menyasar anak-anak pelajar dan sekaligus mensosialisasikan terkait aturan berlalulintas yang benar guna menekan angka lakalantas. Mengingat  angka lakalantas yang terjadi di Buleleng, kebanyakan berasal dari anak-anak pelajar.”Kami memberikan penerangan tentang tata cara menggunakan atribut berkendaraan yang benar, baik itu dalam hal menggunakan helm berstandar nasional maupun kelengkapan kendaraan lainnya” terang Sugianyar Ardika.
Lebih lanjut ia mengatakan angka laka lantas yang menimpa anak pelajar cukup tinggi, namun demikian melalui operasi simpatik ini diharapkan bisa memberikan pengertian bagi mereka yang melakukan pelanggaran sehingga angka laka lantas yang menimpa anak pelajar bisa ditekan seminimal mungkin.”Kami melakukan pendekatan kepada anak-anak pelajar secara simpatik. Sehingga bisa menumbuhkan tingkat kesadaran anak-anak-pelajar” ucap Sugianyar Ardika.”Operasi kali ini, sedikit menemukan anak-anak pelajar, mengingat saat ini waktunya anak-anak pelajar mengikuti ujian nasional. Namun demikian kami tetap melakukan uperasi simpatik dengan menyasar masyarakat umum. Intinya kami menekan pelanggaran dan menekan angka laka lantas untuk nyamannya berlalulintas dijalan raya” imbuhnya.
Dari hasil operasi simpatik kali ini, Sat Lantas Polres Buleleng menemukan 10 pelanggaran ringan dan mereka itu secara langsung  diberikan teguran.”Bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat  yang mengakibatkan laka lantas, maka diberikan kartu tilang” tandas Sugianyar Ardika. GS-MB