curanmor
Kadek J.A alias J.P., (27 ) Pelaku Curanmor
Buleleng, (Metrobali.com)-
Satuan Reskrim Polres Buleleng pada hari Selasa, 22 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 wita bertempat di Dusun Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor ber inisial Kadek J.A alias J.P., (27 ) beralamat Dusun Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Tersangka ditangkap karena diduga mengambil Sepeda Motor Yamaha Byson Nopol DK 8000 UR milik Wayan Budana di parkiran hiburan rakyat (pasar malam) di jalan Melati, Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017 sekitar pukul 20.00 Wita, sesuai Laporan Polisi LP/214/VIII/2017/Bali/Res Bll tanggal 22 Agustus 2017.
Kronologis peristiwa berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 korban Wayan Budana, (40 ) beralamat di Banjar Dinas Batudinding Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada, Buleleng, melapor ke Polres Buleleng  dan mengaku sepeda motor yang diparkiran hilang.
Selanjutnya mendapat laporan ini, unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dibawah pimpinan kanit 1 Ipda Made Purwantara, S.I.K., melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang tersebut ada di tangan seseorang.
Setelah dicocokan, memang benar sepeda motor tersebut adalah yang hilang di parkiran dijalan Melati Singaraja. Polisi langsung melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui yang mengambil adalah tersangka Kadek J.A alias J.P.
Menurut keterangan tersangka, sepeda motor diambil dengan cara mencuri kunci aslinya di rumah korban. Setelah beberapa hari diawasi, akhirnya ada kesempatan pada saat korban keluar rumah dan memarkir sepeda motornya di pasar malam yang ada dilapangan umum Bhuana Patra Singaraja. Polisi saat melakukan penangkapan, tersangka tanpa perlawanan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng.
Kasat Reskrim Buleleng AKP Mikael Hutabarat S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan adanya curanmor berdasarkan dari laporan masyarakat di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya itu, disebutkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Byson DK 8000 UR di jalan melati Kelurahan Banjar Jawa pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 pukul 20.00 Wita.
“Dari laporan ini, kemudian anggota kami Unit Buser Polres Buleleng langsung melakukan pengembangan dan setelah data lengkap, kemudian membekuk  pelaku di rumahnya di Dusun Batu Dinding Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dan untuk selanjutnya tersangka kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” terangnya. GS