Gede Aryantha juru bicara Fraksi Badung Gede

 

Badung, (Metrobali.com)

Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (18/10).

Secara umum, PU Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Gede Aryantha mengaku sependapat bahwa delapan Ranperda Kabupaten Badung dapat ditetapkan setelah mendapat evaluasi dari semua pihak. Namun, Fraksi Badung Gede juga memberikan sejumlah saran, masukan dan pendapat pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, I Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung IGA Made Wardika, pimpinan OPD pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

Fraksi Badung Gede menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sampai saat ini masih tegar menangani tantangan yang dihadapi. Dalam hal ini pemerintah dituntut agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi setiap tantangan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, setiap komponen pemerintah dituntut cerdas dalam menyikapi dan dapat dilakukan secara sosiaekonomis maupun aspek teknokratisnya serta dapat dipertanggung jawabkan.

“Sekalipun masih dihadapkan dengan situasi pandemi covid-19, kita semua masih tetap dapat menunaikan tugas serta kewajiban konstitusi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan segala keterbatasan yang ada sehingga 8 ranperda Kabupaten Badung yang dimaksud dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Gede Aryantha.

Terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Fraksi Badung Gede memberikan apresiasi kepada pemerintah melihat proyeksi target rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 mengalami trend peningkatan yang cukup baik dan sangat menjanjikan yakni meningkat sebesar Rp.898.547.109.356,00 atau 30,06%. Pada aspek pendapatan asli daerah (PAD) sebelumnya dirancang Rp 3.152.310.774.457,00 meningkat sebesar Rp 1.071.090.434.951,00 atau naik sebesar 51,46% dari APBD induk tahun anggaran 2022.

Kenaikan yang signifikan ini lanjutnya, sudah tentu sebagai dampak pertumbuhan industri pariwisata yang seiring dengan perhelatan G20 di tahun 2022. Untuk itu, fraksi yang diketuai oleh Made Retha itu tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk berinovasi meningkatkan pendapadatan daerah. Sehingga dapat membantu memperbaiki kompetensi sumber daya pegawai dan peningkatan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tugas serta perlu adanya sinergitas yang lebih baik antarlembaga eksekutif dan legislatif dalam menciptakan harmonisasi. “Sehingga pengembangan di daerah Kabupaten Badung dapat lebih realistis, efektif, efisien serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023 dengan mengantisipasi perkiraan terjadinya resesi setelah perhelatan G20 ini dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya. (RED-MB)