Tim Yustisi Kota Denpasar kembali  memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar protokol kesehatan Sabtu (24/12).
Denpasar (Metrobali.com)-
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali  memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar protokol kesehatan Sabtu (24/12). Pelanggar Prokes tersebut di jaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban  di  Pasar Tumpah Pula Kerthi Desa Dauh Puri Kelod  Kecamatan Denpasar  Barat. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela penertiban.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan,  saat melakukan penertiban 4 orang tersebut salah menggunakan masker. Sebagai efek Jera mereka diberikan pembinaan ditempat dan sanksi fisik berupa push up di ditempat. ” Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkapnya
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban prokes.
Tentunya dalam penertiban tersebut pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan karena dengan  langkah itu penularan dapat dikendalikan
Untuk  pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar