Kapal Pesiar1

Denpasar (Metrobali.com)-

Ribuan tenaga kerja kapal pesiar Indonesia terancam menganggur. Sebabnya, hingga kini sertifikat keterampilan para pekerja kapal pesiar belum juga ke luar.

Kepala Lembaga Diklat Bali Indostar Wisata Internasional (BIWI) Maritim Training Center, Ida Bagus Putu Astina menuturkan, aplikasi pengajuan kerja memiliki durasi selama 6 bulan. Jika sertifikat keterampilan tak disertakan, maka calon tenaga kerja kapal pesiar itu dianggap tak memenuhi persyaratan.

“Maka segala kontrak kerja dan lainnya dibatalkan. Sementara waktu sudah berjalan 4 bulan. Sisa waktu 2 bulan bagi Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan sertifikat keterampilan tersebut,” kata Astina di Denpasar, Senin 24 Februari 2014.

Menurut Astina, tanpa sertifikat keterampilan, ratusan ribu tenaga kerja kapal pesiar tak dapat membuat buku pelaut dan visa. “Ini dokumen laut yang diwajibkan dan dibutuhkan oleh kalangan internasional. Kalau saya tidak saya sampaikan, ini akan jadi bom waktu,” katanya.

Tak hanya di Bali, di seluruh Indonesia kasus serupa terjadi. Penyebabnya adalah terjadinya keruwetan biroksasi. “Negara belum mencetak (sertifikat keterampilan itu). Yang jadi korban adalah pelaut,” tegas dia.

Selama ini, Astina sudah berupaya menanyakan hal tersebut kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Jawabannya belum ada, belum dicetak. Seluruh pelaut sudah teriak-teriak, hanya masalah ini belum diblow-up,” kata Astina.

Ia berharap Gubernur Made Mangku Pastika bertindak cepat menanggulangi persoalan ini. Jika tidak, ribuan tenaga kerja kapal pesiar akan mengganggur. Apalagi, kata calon anggota DPD RI itu, Bali merupakan peringkat pertama tenaga kerja laut Indonesia. Dan, kata dia, Bali akan dijadikan proyek percontohan kapal pesiar. “Jadi, saya mendesak Gubernur Bali segera turun tangan mengatasi persoalan ini,” tegas Astina. JAK-MB