Foto: Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) digelar di Hotel Aston, Kuta, Badung, Kamis (25/7/2019).

Kuta (Metrobali.com)-

Masih adanya berbagai kebijakan yang kontraproduktif membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang menjadi sorotan serius dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) digelar di Hotel Aston, Kuta, Badung, Kamis (25/7/2019).

“Salah satu kebijakan yang kontraproduktif adalah adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah. HIMKI dorong agar kebijakan itu dihapus,” kata Ketua Umum HIMKI Ir. Soenoto, di sela-sela pembukaan Rakernas .

HIMKI berpandangan kebijakan SVLKini membuat harga bahan baku bagi industri kayu tak kompetitif dibanding pesaing kita seperti Malaysia dan Vietnam. Sebab untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukungnya membutuhkan biaya yang sangat besar.

Untuk itu, kalangan pengusaha yang bergerak di sektor industri mebel dan kerajinan yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.

Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut.

Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, China dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika.

Pentingnya Promosi hingga Inovasi Desain

Soenoto didampingi Sekretaris Jendral HIMKI Abdul Sobur menambahkan beberapa masalah penting lainnya juga dibahas di Rapimnas ini, seperti tentang promosi, pemasaran dan penetrasi pasar.

Hal tersebut penting sebagai langkah strategis untuk memperkenalkan produk ke pasar global sekaligus membangun citra positif produk Indonesia di mancanegara merupakan masalah penting bagi industri.

Untuk itu diharapkan, terjadinya kegiatan-kegiatan promosi dan pemasaran yang terkelola dengan baik yang dilakukan di dalam maupun di luar negeri dengan jadwal yang terprogram sepanjang tahun untuk target market di seluruh dunia terutama untuk negara-negara yang perekonomiannya tumbuh.

Mengenai inovasi dan pengembangan desain juga dibahas di Rapimnas 2019. Desain dan pengembangan produk sebagai kunci sukses bersaing di pasar global.

Yakni dengan tersedianya fasilitas penunjang untuk melakukan kegiatan pengembangan desain (Design Center) dan perlindungan desain (HAKI) di wilayah-wilayah basis produksi sebagai syarat terjadinya kemandirian dalam hal suplai desain.

Menurut Soenoto, institusi desain dimaksud harus dikelola secara komperhensif dan berkesinambungan. Hal ini mutlak diperlukan sebagai syarat utama terbentuknya daya saing industri yang ditopang oleh kualitas desain produk yang layak pasar.

Tingkatkan Kualitas SDM hingga Konsolidasi Internal Organisasi

Mengingat pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi SDM sangat penting bagi industri mebel dan kerajinan nasional, masalah ini juga menjadi bahasan penting Rapimnas. Untuk itu diperlukan regulasi dalam upaya penyediaan dan pembinaan sumber daya manusia terampil.

Program kerja yang disusun oleh pemerintah dan asosiasi dalam upaya menyediakan tenaga kerja trampil berpendidikan vokasi yang siap kerja di industri mebel dan kerajinan.

Untuk penjualan lokal dan peningkatan ekspor produk mebel dan kerajinan nasional, HIMKI telah membentuk tim khusus yang mengelola dan mengkurasi produk yang akan dipilih yang akan mengisi showroom/toko homedecor. Bagi anggota HIMKI ini juga sebagai tempat berbelanja yang dibangun secara profesional dan menarik.

Dalam waktu dekat HIMKI juga akan membentuk perwakilan-perwakilan di daerah (DPD HIMKI) di 34 provinsi di Indonesia. Sampai akhir tahun 2019 direncanakan pembentukan DPD HIMKI Bantul, Palembang, Nusa Tnggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Saat ini DPD HIMKI ada di DKI J abodetabek, Bandung dan Priangan, Cirebon Raya, Semarang Raya, J epara Raya, Solo Raya, D.I. Yogyakarta, Sleman Raya, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara dan Aceh. (wid)