Badung (Metrobali.com) 

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung berencana membentuk Satpol PP Pariwisata, seperti yang diungkapkan dalam rapat kerja Komisi I bersama para stakeholder terkait di Gedung DPRD Badung pada Selasa, 26 September 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan, mereka tidak akan merekrut tenaga baru, melainkan akan memanfaatkan SDM yang telah ada. Sebanyak 50 orang setidaknya diperlukan untuk membentuk Satpol PP Pariwisata.

Untuk memulai proses rekrutmen, mereka akan memberikan pelatihan/diklat khusus, termasuk pelatihan bahasa Inggris, serta pelatihan mengenai perilaku dan etika. Pelatihan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung.

“Kami akan memulai dengan diklat/pelatihan, kemudian merekrut, dan kemampuan ini akan dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) pada tahun 2024,” kata Suryanegara setelah rapat kerja yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Badung, Selasa 26 September 2023.

Untuk menganggarkan pembentukan Satpol PP Pariwisata, Suryanegara mengungkapkan bahwa hanya pengadaan seragam saja akan memerlukan dana hampir Rp350 juta. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bali.

Diharapkan dengan hadirnya Satpol PP Pariwisata, masalah gangguan keamanan dan ketertiban yang timbul akibat perilaku beberapa wisatawan asing maupun lokal dapat ditekan. Nantinya pihaknya akan bekerjasama juga dengan Imigrasi seperti yang sudah – sudah.

Suryanegara juga mengungkapkan bahwa berkat rekomendasi dari Satpol PP Badung di tahun 2022, sekitar 70 turis WNA berhasil dideportasi oleh Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali. Hingga Juni tahun ini saja, kata dia sudah ada sekitar 68 wisatawan yang dideportasi. Oleh karena itu, pengadaan Satpol PP Pariwisata diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan wisatawan, khususnya di Kabupaten Badung.

Meskipun terbatasnya anggaran menjadi tantangan, Suryanegara tetap optimis bahwa Satpol PP Pariwisata dapat terbentuk pada tahun 2024. Selain masalah SDM di Pamong Praja, ia juga mencatat bahwa minimnya pengadaan alat, terutama mobil operasional, menjadi masalah. Saat ini, mereka hanya memiliki 6 kendaraan yang sudah tua.

“Idealnya, setiap regu harus memiliki satu kendaraan, dan kami berharap dapat memiliki 12 regu agar mobilitas mereka lebih efisien,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Pande Wirawan, menegaskan bahwa meskipun terbatasnya anggaran di Satpol PP, Satpol PP Pariwisata akan tetap dibentuk pada tahun 2024. “Kami berupaya untuk menganggarkan ini pada tahun 2024 sehingga masalah yang telah lama ada dapat diantisipasi lebih awal,” katanya di Gedung DPRD Badung pada Selasa, 26 September 2023.

Ia juga menegaskan bahwa upaya ini akan diawasi dan diperhatikan dengan baik pada tahun 2024. Ide awalnya membentuk Satpol PP ini pun kata dia setelah DPRD Badung melakukan kunjungan kerja ke kota Surabaya, sehingga menurutnya hal ini sangat sesuai apabila dapat dibentuk di kabupaten Badung yang sumber pendapatan pariwisatanya dari pajak hotel dan restoran (PHR).

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut, serta mengatasi masalah perilaku wisatawan yang meresahkan. (Tri Prasetiyo)