Nunukan (Metrobali.com)-

Puluhan kios sekaligus tempat tinggal bakal dibongkar di depan Pelabuhan Tunon Taka untuk kelanjutan pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dalam waktu dekat ini.

Rumah dan kios berbentuk permanen tersebut merupakan milik PT Pelindo IV Cabang Nunukan yang disewakan kepada masyarakat setempat dijadikan pertokoan dan rumah makan sejak puluhan tahun silam.

Manager Operasi PT Pelindo IV Cabang Kabupaten Nunukan, Marihot di Nunukan, Jumat (19/12) membenarkan rencana pembongkaran bangunan miliknya karena adanya kelanjutan pembangunan jalan lingkar oleh pemerintah daerah setempat.

Ia menyebutkan, jumlah kios dan tempat tinggal yang akan dibongkar itu sebanyak 22 unit yang selama disewakan kepada masyarakat untuk tempat berusaha baik pertokoan maupun rumah makan.

“Ada 22 kios termasuk rumah makan milik PT Pelindo IV Cabang Nunukan yang terkena bongkaran dari kelanjutan pembangunan jalan lingkar oleh Pemda Nunukan,” kata dia.

Pembongkaran itu dilakukan, sebut Marihot, setelah lahan milik PT Pelindo IV Cabang Nunukan telah dibebaskan Pemkab Nunukan baru-baru ini dengan luas 150X35 meter.

Mengenai rencana pembongkaran kios-kios yang dimaksudkan, Marihot mengatakan, sesuai kesekapatan bersama dengan warga yang menyewa tidak menuntut ganti rugi karena memang sifatnya menyewa saja dengan perpanjangan setiap tahun.

Selain kios, dia juga mengatakan, sebuah kantor milik pemerintah yaitu Kantor Navigasi Nunukan dan sebuah hotel yakni Hotel Gita. AN-MB 

activate javascript