Jembrana (Metrobali.com)
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Mendoyo Dangin Tukad,  Kecamatan Mendoyo dinyatakan positif Covid-19. Kasus ini menambah daftar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Wanita berusia 43 tahun ini dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test swab saat menjalani karantina di Kantor  BPSDM  Denpasar.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha PMI yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan PMI yang baru pulang dari luar negeri (LN).
Ia kata Adisantha, datang dari luar negeri pada tanggal 11 Juni lalu dan langsung di karantina di BPSDM Denpasar sesuai protap Gugus Provinsi.
“Jadi dia terkonfirmasi positif di Denpasar, bukan di Jembrana. Saat ini ia langsung dirawat di Bapelkes Denpasar” ujar Arisantha, Selasa (16/6)
Adanya penambahan itu lanjutnya, Gugus Tugas Covid-19 Jmbrana langsung mencatatkan sebagai kasus positif Covid-19 ke-28 di Jembrana karena yang bersangkutan ber-KTP Jembrana.
Dari total kumulatif 28 kasus positif Covid-19 ini sambungnya, 19 orang dinyatakan sembuh dan 9 orang masih dirawat. Dari 9 orang itu, 7 orang dirawat di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Unud dan 1 orang di Bapelkes Denpasar.
“Untuk PMI saja ada 6 orang yang masih dirawat. 5 orang dirawat di RSU Negara dan 1 orang di Bapelkes Denpasar”  jelas Arisantha.
Arisantha menambahkan PMI asal Jembrana yang sudah datang atau pulang sampai Selasa (16/6) sebanyak 495 orang. Dari jumlah itu, 420 orang diantaranya sudah menyelesaikan karantina dan 60 orang sedang menjalani karantina di tiga hotel di Jembrana. “Total PMI positif ada 15 orang, yang mana 9 orang dinyatakan sembuh” pungkasnya. (Komang Tole)