Lahan kebun Dibelah dan dikeruk di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara

Lahan kebun Dibelah dan dikeruk di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Alih fungsi lahan untuk perumahan di Kabupaten Jembrana, Bali kembali marak. Bahkan beberapa diantaranya diduga tanpa memiliki izin, namun tetap berjalan.

Seperti alih fungsi lahan kebun di wilayah Banjar Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Proyek perumahan tersebut sempat dipertanyakan warga. Karena dikhawatirkan dapat berakibat pada resapan air, apalagi berada di pinggir sungai.

“Bukitnya dibelah dan diratakan. Rencananya katanya akan dibangun perumahan. Padahal disana tanah resapan” ujar Suandi, salah seorang warga setempat, Selasa (26/7).

Hal sama dikatakan warga lainnya, namun warga tidak mengetahui siapa pemiliknya. Informasi dari mulut ke mulut, pemilik proyek perumahan tersebut dekat dengan penguasa.

Lurah Baler Bale Agung, Putu Nova Noviana dikonfirmasi Selasa (26/7) membenarkan kalau di wilayahnya akan dibangun perumahan.

“Izinnya katanya masih dalam proses. Tapi sudah ada rekomendasi alih fungsinya” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Jembrana, Komang Suparta mengaku tidak tahu apakah sudah memiliki izin atau belum. Dan ia berjanji akan segera mengeceknya.

Disisi lain pengelola proyek perumahan Sambandha Residence Nyoman Warjana dikonfirmasi lewat ponselnya mengaku sudah mengantongi rekomendasi surat alih fungsi lahan. Sementara untuk izin prinsip dan IMB masih diurus.

“Bos saya itu temannya pimpinan daerah. Jadi sudah ada rekomendasinya. Silahkan saja dikonfirmasi” ujarnya. MT-MB