Bangli (Metrobali.com)-

Beragam cara yang dilakukan pihak pengelola dalam  merealisasikan kucuran dana Rp 1 miliar dari program Gerbang  Sadu rintisan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Kalau di Desa Songan B, Kintamani yang mendapat kucuran dana serupa  pada tahun 2012 lalu, digunakan untuk usaha peternakan babi dan perikanan oleh kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) setempat.

Sementara untuk Desa Landih, Kecamatan Bangli, dana Rp 1 miliar itu oleh pihak Badam Usaha Milik Desa (Bumdes), digunakan untuk pengembangan pasar desa, usaha pertokoan dan kredit usaha untuk  kelompok rumah tangga miskin (RTM). “Kami berupaya untuk mengelola dana itu dengan baik. Karena kucuran dana dari Program Gerbang Sadu sejatinya sangat membantu masyarakat kami,”ujar Perbekel Desa Landih I Wayan Jamin, ditemui belum lama ini.

Dikatakan, dengan demikian untuk Desa Landih dana Rp 1 miliar sebesar 20 persen atau sekitar Rp 200 juta digunakan untuk pembangunan fisik. Dimana, dalam hal ini pihaknya pengelola menggunakan dana untuk pembangunan los dan kios di Pasar Desa Bulan Palapa Landih. Dengan kucuran dana itu, pihaknya berencana untuk membangun sekitar 1 los dan 28 unit kios untuk menampung para pedagang musiman yang selama ini belum memiliki tempat tetap. “Kalau pembangunan ini selesai makan sekitar 25 pedagang musiman akan bisa tertampung,”sebut pria yang juga memiliki usaha kopi luwak itu.

Sementara sisanya Rp 800 juta, lanjut Jamin, sebesar Rp 200 juta untuk usaha pertokoan yang dikelola LPM. Sementara sisanya Rp 600 juta untuk simpan pinjam bagi rumah tangga miskin (RTM). Dimana, di Desa Landih terdapat sekitar 15 kelompok RTM, dengan berbagai jenis usaha seperti  kerajinan  bamboo meliputi uaha pembuatan keranjang dan kerajinan lainnya. Ada pula kelompok yang basis usaha di sektor peternakan sapi, babi dan ternak lainnya. “Demi berjalan  bantuan itu, kelompok calon penerima akan kami seleksi bersama tim,”bebernya.

Lanjut menambahkan, pihaknya juga melibatkan pihak desa adapt dan LPD, untuk sama-sama mendukung kelancaran program ini. “Pihak pengelola, Desa Adat dan LPDharus ada singkronisai untuk sama-sama mengwasi pelaksanaan bantuan itu. Singkronisasi dimaksud adalah untuk mengetahui trekrekorsd calon penerima bantuan. Kalau memang kelompok caloan menerima sering ada kredit bermasalah, kami tentunya memiliki kewenangan untuk menunda maupun mengalihkan bantuan kredit itu,”imbuhnya.

Intinya, kata Jamin, pihaknya ingin bantuan pemerintah tepat sasaran yakni untuk memajukan ekonomi masyarakat, utamanya masyarakat yang masuk dalam rumah tangga miskin (RTM). Dimana untuk DEsa Landih dari 3.995 Jiwa masyarakatnya sekitar 274 KK masuk katagori RTM. Jumlah itu telah mengalami penurunan dari tahun 2010 yang mencapai 296 RTM. Pihaknya, berharap program-program pro rakyat seperti itulah yang selayaknya dituurunkan pemerintah dalam mengangkat masyarakat dari kubangan kemiskinan. “Kita berharap program Gubenrur Made Mangku Pastika ini terus berkembang dan bergulir,”harapnya. WAN-MB