ruu pilkada

Jakarta (Metrobali.com)-

Relawan pendukung Presiden terpilih Joko Widodo yang tergabung dalam Pro Jokowi (Projo) meminta DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mewacanakan gubernur, bupati/wali kota dipilih melalui DPRD.

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi, Sabtu (13/9), mengatakan RUU yang rencananya disahkan pada 25 September 2014 terkesan dipaksakan dan bukan sebuah hadiah yang indah bagi rakyat menjelang habisnya masa periodesasi para wakil rakyat.

“DPR RI harus menghentikan pembahasan dan ini sebagai bentuk pemasungan hak demokrasi rakyat,” ujarnya kepada wartawan pada konferensi pers “Menolak Pemasungan Demokrasi”, di Jakarta.

Menurut dia, persoalan dan dinamika mengenai format pilkada sebaiknya dibicarakan dalam suasana kondusif dengan tujuan dan semangat untuk menumbuhkan demokrasi di Indonesia.

Ia juga menyampaikan, partisipasi rakyat yang sedang tumbuh dan berkembang harus dimaknai secara positif bagi proses demokratisasi di Tanah Air.

Sebagai tindak lanjut bentuk pengawalan terhadap penolakan RUU Pilkada, lanjut Budi, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh pengurus Projo se-Indonesia mengawal rakyat dengan menyalurkan aspirasi politik secara damai di daerah masing-masing.

Di tempat yang sama, Ketua DPP Projo Bidang Perumahan Rakyat Industri dan Perdagangan Wishnu Wardhana juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap tegas atas RUU ini.

“Caranya dengan menarik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak menghadiri agenda pembahasan berikutnya,” kata dia.

Mantan politisi Partai Demokrat yang pernah menjabat Ketua DPRD Surabaya tersebut berharap Presiden SBY bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi demokrasi di Indonesia pada akhir masa jabatannya.

“Demokrasi sekarang ini sudah menuju demokrasi seutuhnya, jangan dinodai dan mundur menjadi setengah hati kembali,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan solusi digelarnya pilkada serentak se-Indonesia jika biaya mahal dijadikan alasan mengubah pilkada dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD. AN-MB