Mangupura, (Metrobali.com)

Situasi Covid-19 saat ini ternyata menyisakan kekwatiran bagi pegawai kontrak di Pemkab Badung. Pasalnya, beberapa pegawai kontrak di Pemkab Badung mengaku was-was untuk di tahun 2021, apakah tetap menjadi pegawai kontrak atau ada pengurangan pegawai kontrak.

Terlebih lagi, dalam situasi Covid-19 ini, Pendapatan Daerah di Kabupaten Badung turun dratis. Pasalnya pendapatan daerah Kabupaten Badung selama ini terbesar dari Pajak Hotel, Restoran dan Restribusi. Sehingga dengan kondisi saat ini (pandemi covid-19) jelas-jelas pendapatan daerah di Badung turun dratis. Bahkan saat ini, pihak eksekutif dan legislatif sedang membahas rancangan APBD untuk tahun 2021. Dan memprediksikan untuk  rancangan APBD tahun 2021 di angka 3,3 Triliun yang sudah jelas berbeda dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – KPPS) tahun 2021 yang sudah disepakati sebesar 4,3 Triliun.

Salah satu pegawai kontrak yang enggan dimediakan mengaku was-was karena masih memikirkan nasib dirinya sebagai pegawai kontrak di Pemkab Badung pada tahun 2021 nantinya. Dan dirinya pun menerangkan, dengan kondisi pandemi saat ini, dikawatirkan adanya pengurangan / tidak diperpanjangnya pegawai kontrak di Pemkab Badung.

“Gimana ya, jadi was was, saya pegawai kontrak tidak tahu nanti untuk tahun depan, apakah masih saya disini atau tidak,” ungkapnya dengan nada takut-takut, Selasa, (10/11/2020).

Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, Made Sunarta pun angkat bicara, secara pribadi selaku pimpinan dewan, untuk pegawai kontrak itu agar tetap diakomodir sebagai pegawai di Pemerintahan Kabupaten Badung. Terkait dengan penurunan pendapatan yang diprediksi itu, jika dimungkinkan agar tidak dilakukan dengan cara misalnya melakukan pengurangan pegawai.
“Minimal lah jangan ada pengurangan pegawai, kalau memungkinkan ini saran saya, tetap mengakomodir semua pegawai yang ada di kabupaten Badung, karena sudah mereka mengabdi beberapa tahun disini,” kata Made Sunarta yang mengharapkan jangan sampai ada pengurangan pegawai kontrak di Pemkab Badung.

Sementara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, Gede Wijaya saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan untuk jumlah pegawai kontrak di Pemkab Badung sekitar 8000 an pegawai kontrak. Dan terkait di tahun 2021, apakah ada pengurangan atau tetap diakomodir pegawai kontrak di Pemkab Badung, dirinya pun menjawab bahwa untuk pengelolaan pegawai kontrak ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk pengelolaan tenaga kontrak ada di masing masing OPD,” jawab Gede Wijaya dengan singkat. (mb)